Viral di Media Sosial Debt Collector Ancam Bunuh Nasabah, Begini Klarifikasi Pihak Pay Later Kredivo

Viral di Media Sosial Debt Collector Ancam Bunuh Nasabah, Begini Klarifikasi Pihak Pay Later Kredivo

Viral di Media Sosial Debt Collector Ancam Bunuh Nasabah, Begini Klarifikasi Pihak Pay Later Kredivo--freepik.com

PALEMBANG, PALTV.CO.ID.  Kredivo, platform kredit terkemuka, telah menjalani investigasi serius terkait video viral yang menunjukkan seorang debt collector (DC) yang menagih utang kepada nasabah dengan ancaman membunuh.

 

Melalui akun resmi mereka, @kredivo Klarifikasi bahwa dalam kejadian Debt Collector Ancam Bunuh Nasabah tersebut, terdapat empat kolektor (DC) yang terlibat.

 

Mengenai Debt Collector Ancam Bunuh Nasabah Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa ada dua nasabah yang terlambat membayar dalam satu rumah tangga. "Mengirim dua kolektor untuk menagih satu pengguna adalah praktik standar dalam industri ini," tulis manajemen Kredivo.

 

Dari empat Debt Collector  yang terlibat mengancam Bunuh Nasabah, tiga di antaranya sudah memiliki sertifikasi SSPI (Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan). Sedangkan satu orang lainnya merupakan seorang trainee yang sedang dalam masa pengamatan.

BACA JUGA:Freeport Menolak Membayar Bea Ekspor sebesar Rp2,33 Triliun, Siap untuk Mengajukan Banding

 

Kredivo juga mengklaim bahwa para DC ini telah melakukan lebih dari 16.000 kunjungan kepada pengguna Kredivo tanpa ada keluhan yang tercatat. Oleh karena itu, tuduhan atas ancaman terhadap konsumen yang dilayangkan tidak dapat dibenarkan.

 

Perusahaan ini juga menegaskan kembali komitmennya untuk mematuhi hukum terkait perlindungan data pribadi konsumen. Mereka menjelaskan bahwa hal ini mengharuskan mereka untuk tidak memberikan informasi terkait rekam jejak pengguna kepada pihak luar yang membuat kolektor lapangan mereka perlu mengambil tindakan yang lebih tegas.

 

Kredivo mengungkapkan bahwa mereka masih terus menginvestigasi masalah ini dengan serius dan siap untuk bertanggung jawab sepenuhnya terkait masalah ini. Sebelumnya, video penagihan utang oleh DC Kredivo kepada salah satu nasabahnya menjadi viral di media sosial.

 

Dalam video tersebut, terdapat klaim bahwa DC tersebut datang di malam hari, membuat keributan di rumah nasabah, mengancam untuk membunuh, dan memaksa nasabah untuk menggadaikan aset mereka guna membayar utang.

BACA JUGA:Jokowi Kunker Ke Palembang Akan Melakukan Sejumlah Kegiatan

 

Kredivo menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir perilaku penagihan yang melanggar pedoman atau kode etik yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Mereka telah melakukan investigasi awal dan menemukan beberapa fakta yang mempertanyakan kebenaran klaim tersebut. Kredivo menegaskan bahwa kolektor mereka tidak mengancam akan membunuh peminjam, dan bahwa klaim mengenai hal tersebut adalah tidak benar.

 

Selain itu, Kredivo menjelaskan bahwa mengirim dua kolektor untuk menagih satu peminjam adalah praktik standar di industri fintech lending.

 

Dari empat kolektor yang terlibat, tiga di antaranya sudah memiliki sertifikasi SSPI, sedangkan satu lagi adalah seorang trainee. Semua agen kolektor Kredivo telah tersertifikasi dan terlatih.

 

Kredivo menekankan bahwa mereka telah melayani hampir 10 juta konsumen selama lebih dari tujuh tahun dengan integritas dan ketulusan. Praktik penagihan mereka diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Kredivo juga menekankan komitmennya untuk mematuhi hukum yang mengatur perlindungan data pribadi konsumen dan menjelaskan bahwa mereka tidak dapat memberikan informasi terkait rekam jejak pengguna kepada pihak luar. Mereka berjanji untuk terus menyelidiki masalah ini dan menyelesaikannya secara transparan dan bertanggung jawab.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber