Pelaku Pembunuhan di Cengal Dibekuk Polisi Saat Akan Kabur Ke Pulau Bangka

Pelaku Pembunuhan di Cengal Dibekuk Polisi Saat Akan Kabur Ke Pulau Bangka

Pelaku Pembunuhan di Cengal Dibekuk Polisi Saat Akan Kabur Ke Pulau Bangka --Foto : Kapolsek Cengal Iptu Chandra Kirana Saat Press Realase Pelaku Penembakan Dicengal

OKI, PALTV.CO.ID - Setelah sempat buron,kini pelaku Penembakan yang menewaskan Hendri di Desa Parit Raya Dusun II, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI akhirnya berhasil ditangkap Tim Polsek Cengal dibantu Tim Opsnal Pidum Sat Reskrim Polres OKI.

Dijelaskan Kapolsek Cengal Iptu Chandra Kirana, pengungkapan kasus tersebut setelah tim mendapatkan informasi peristiwa tersebut, pihaknya bergerak cepat melakukan olah TKP dan pengembangan penyelidikan.

Pada Kamis (12/10), sekitar pukul 13.00 WIB, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku yang akan melarikan diri menuju pulau Bangka dan masih bersembunyi di desa Sungai Pedada Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.

"Bersama personil gabungan Polsek Cengal dan Sat Reskrim Polres OKI, kami bergerak melalui jalur sungai, menggunakan speed boat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Alhasil, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan serta mengakui perbuatannya," ucapnya, Minggu (15/10).

BACA JUGA:Pimpinan Ponpes di OKI Diamankan Densus 88 Antiteror, Diduga Terlibat Jaringan Teroris

Candra menyebutkan, pihaknya menyita barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa satu buah sarung senjata warna hitam, satu helai baju kaos warna hitam milik korban, satu helai celana jeans pendek dan satu pasang sandal jepit warna hitam milik korban.

"Untuk barang bukti senjata api masih dalam penyidikan, hanya saja saat polisi melakukan olah TKP dan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan bungkus senjata api," jelasnya. 

Candara menambahkan, pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. 

Diberitakan sebelumnya, motif pembunuhan yang diduga berlatarbelakang persoalan hutang piutang.

BACA JUGA:Kalimat Terakhir Habib Mahdi bin Muhammad Syahab Yang Tak Terlupakan Bagi Ustadz Abdul Somad

Pada hari Selasa, korban Hendri (29), warga Sungai Ceper Kecataman Sungai Menang berpamitan kepada istrinya untuk ke rumah pelaku berinisial R (38), warga Dusun II Tulung Sekemet Desa Parit Raya Kecamatan Cengal untuk menagih hutang menebang kayu kepada pelaku sebesar Rp. 3 juta.

Selanjutnya, pada pukul 20.30 WIB istri korban mendapat kabar jika suaminya telah meninggal dunia akibat ditembak pelaku R. 

Mendapat kabar tersebut, istri korban pun bergegas menuju rumah pelaku untuk melihat suaminya. Setibanya di rumah pelaku, istri korban melihat suaminya dalam posisi duduk dengan luka tembak di bagian leher sebelah kanan. 

Sementara itu, rumah pelaku sudah dalam keadaan kosong, karena pelaku bersama anak dan istrinya diketahui telah kabur melarikan diri.( Novan Wijaya -Paltv ).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id