Dua Kali Mangkir Pemeriksaan sebagai Tersangka, Kejari Palembang Siap Kirim Dokter Periksa Fitrianti Agustinda

Senin 14-04-2025,17:46 WIB
Reporter : Heru Wahyudi
Editor : Muhadi Syukur

 “Keterangan yang kami terima dikeluarkan oleh instansi medis resmi, jadi kami menganggapnya sah. Tapi tetap akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Kategori :