Diketahui, Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, kembali menggeledah kantor PT Bukit Asam dan PT BMI di Jakarta, yang sebelumnya Penyidik telah menggeledah kantor PTBA di Tanjung Enim beberapa waktu lalu.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Bukit Asam. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen yang tidak ditemukan saat penggeledahan di Tanjung Enim beberapa waktu lalu.
Saat penggeledahan, ada sekitar 60 dokumen yang didapatkan di dua lokasi di Jakarta dan Muara Enim.*