Sepeda Motor Dibawa Kabur Teman Sendiri, Seorang Pemuda Bikin Laporan di SPKT Polrestabes Palembang

Senin 29-04-2024,22:15 WIB
Reporter : Heru Wahyudi
Editor : Devi Setiawan

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Malang yang dialami Putra (19) warga Jalan Pangeran Ratu Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh temannya sendiri.

Korban bersama orang tuanya kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat Laporan Polisi pada hari Senin, 29 April 2024.

Dikatakan korban Putra setelah membuat Laporan Polisi, peristiwa tersebut terjadi berawal pada saat dirinya dan terlapor sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Abikusno Cokro Suyoso Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Kota Palembang pada hari Jum’at, 26 April 2023.

"Ya Pak, awalnya terapor Waiz ini pinjam sepeda motor saya untuk menjemput pacarnya. Karena sudah temanan lama, jadi saya pinjamkan, Pak," ungkap korban Putra.

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam Tinjau Langsung Kondisi Jalan Poros di Kecamatan Air Salek

BACA JUGA:Innalillahi Wainnailaihi Roji’un, Kabar Duka Direktur Operasional Bank Sumsel Babel Tutup Usia


Petugas SPKT Polrestabes Palembang terima laporan korban Putra, Senin (29/4/2024).-Heru Wahyudi-PALTV

Namun setelah ditunggu-tunggu, sepeda motor Honda warna hitam Nomor Polisi BG 4672 AEP miliknya tak kunjung dikembalikan oleh terlapor.

"Saya tunggui sepeda motor saya, namun terlapor tidak kunjung kembali, Pak, dan nomornya sudah tidak aktif lagi," ujar Putra.

Besoknya, Putra menghubungi pacar terlapor. Ternyata, sepeda motornya sudah digadaikan terlapor ke orang lain.

"Sepeda motor saya digadaikannya, Pak! Jadi, saya harap terlapor bisa cepat tertangkap, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Putra.*

Kategori :