Pelaku Dugaan Intimidasi Dokter RSUD Sekayu Resmi Dilaporkan ke Polisi

Pelaku Dugaan Intimidasi Dokter RSUD Sekayu Resmi Dilaporkan ke Polisi

Pelaku dugaan intimidasi terhadap dokter RSUD Sekayu resmi dilaporkan ke polisi, kasus kini masuk ranah hukum.-Ruzi Iskandar-PALTV

SEKAYU, PALTV.CO.ID– Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, kini resmi diproses pihak kepolisian

Laporan korban, dr. Syahpri Putra Wangsa, telah diterima Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muba setelah ia mendatangi gedung SPKT Polres Muba pada Rabu (13/8/2025).

Merasa terancam dan mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat bertugas, dr. Syahpri—dokter spesialis penyakit dalam—memutuskan melaporkan dugaan intimidasi yang dilakukan keluarga pasien, peristiwa yang sebelumnya sempat viral di media sosial. Ia datang bersama Direktur RSUD Sekayu, perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Muba, serta Dinas Kesehatan Muba.

Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga membenarkan laporan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, dan memerintahkan Satreskrim Polres Muba melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Lomba Semarakkan HUT Pengayoman dan Kemerdekaan RI ke-80

BACA JUGA:PLN Electric Run 2025 Targetkan 7.500 Pelari, Incar Pengurangan Emisi 21.812 Kg CO2

“Benar, laporan sudah masuk. Kami telah memanggil beberapa orang saksi dan sedang melakukan penyelidikan. Kami minta semua pihak menghormati dan mematuhi proses hukum yang berlangsung,” ujar Kapolres Muba.


Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga-Ruzi Iskandar-PALTV

Sementara itu, dr. Syahpri menegaskan bahwa tindakannya saat memeriksa pasien sudah sesuai prosedur rumah sakit, yakni mengenakan masker selama interaksi.

“Saya hanya menjalankan SOP demi keselamatan pasien maupun tenaga medis. Saya berharap kejadian ini menjadi yang terakhir menimpa tenaga kesehatan,” kata dr. Syahpri.


Pelaku dugaan intimidasi terhadap dokter RSUD Sekayu resmi dilaporkan ke polisi, kasus kini masuk ranah hukum.-Ruzi Iskandar-PALTV

Saat ini, Satreskrim Polres Muba tengah mempelajari laporan, mengumpulkan bukti, dan menyusun kronologi lengkap untuk memastikan pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: