Mulai Oktober! BI Berikan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial ke Perbankan Pemberi Kredit Rumah

Mulai Oktober! BI Berikan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial  ke Perbankan Pemberi Kredit Rumah

Mulai Oktober! BI Berikan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial ke Perbankan Pemberi Kredit Rumah--free pik.com

BACA JUGA:Raih Cuan Rp300.000 dengan Kesempatan Dapat Saldo DANA Gratis! Tanpa Syarat KTP, Cek Cara Terbarunya Sekarang!

Kebijakan ini juga mencakup bank-bank syariah, menunjukkan komitmen BI untuk memastikan inklusivitas dan perkembangan sektor perbankan syariah di Indonesia.

Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) juga akan mendapatkan manfaat dari insentif likuiditas ini, sehingga mereka dapat lebih aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan penerapan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial ini, Bank Indonesia berharap dapat memberikan dorongan positif bagi sektor perbankan untuk lebih aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat Indonesia terhadap pembiayaan yang lebih terjangkau, sehingga mendorong aktivitas ekonomi yang lebih dinamis.

BACA JUGA:Kemenangan yang Ditunggu-Tunggu! Manchester United Terpuruk dengan Serangkaian Kekalahan

Salah satu aspek dari kebijakan ini adalah peningkatan besaran total insentif hingga mencapai 4 persen (400 bps), yang merupakan peningkatan dari sebelumnya yang sebesar 2,8 persen (280 bps). Dengan demikian, ruang lingkup insentif likuiditas menjadi lebih besar, mencapai angka sekitar Rp158,6 triliun.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber