Bansos PKH Rp2.400.000 untuk Lansia dan Disabilitas, Cek Penerima di Sini!

Bansos PKH Rp2.400.000 untuk Lansia dan Disabilitas, Cek Penerima di Sini!

Bansos lansia cair--(Sumber Foto: Doc/PALTV)

Penerima harus memenuhi beberapa syarat untuk dapat menerima bansos PKH 2023, antara lain:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Tidak berprofesi sebagai ASN/PNS, TNI, atau Polri.

BACA JUGA:Pasca Ledakan, Puluhan Potong Besi Menyerupai Selongsong Diamankan Polisi dari Tempat Penampungan Barang Bekas

- Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.

- Dalam satu Kartu Keluarga (KK), hanya boleh ada satu kriteria penerima bantuan.

Untuk memudahkan penerima dalam melakukan pengecekan penerima bansos, pemerintah telah menyediakan layanan di cekbansos.kemensos.go.id. Penerima bisa melakukan pengecekan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan informasi wilayah KPM, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Isi nama lengkap penerima sesuai dengan yang tertera di KTP.

BACA JUGA:Kualitas Udara di Muba Masuk Kategori Tidak Sehat, Tim Gabungan Bagikan Ratusan Masker kepada Warga

4. Masukkan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu klik "Cari Data."

5. Sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah nama penerima terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: