Siap-Siap! Senin 2 Oktober 2023, Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Mulai Cair, Cek Apakah Nama Anda Masih Menerima?
Mantap! Senin 2 Oktober 2023, Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Cair, Cek Apakah Nama Anda Masih Menerima?--instagram.com/@rohani cirebon
Kementerian Sosial telah mengumumkan bahwa bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersedia bagi mereka yang memenuhi syarat tertentu. Berikut adalah panduan untuk mendapatkan bantuan ini:
1. Persyaratan Umum: Untuk memenuhi syarat mendapatkan BPNT atau PKH, Anda harus:
• Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Sembako yang masih aktif dan valid.
• Tidak menerima bantuan lain seperti Program Indonesia Pintar, Bantuan Siswa Miskin, atau Kartu Pekerja.
BACA JUGA:Pj Walikota Ratu Dewa Imbau 1.990 Masjid di Palembang Gelar Salat Istisqa’ Memohon Turun Hujan
2. Syarat Khusus BPNT: Untuk menerima BPNT, Anda juga harus memenuhi syarat-syarat berikut:
• Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
• Tidak menerima gaji setara Upah Minimum Regional (UMR) sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
• Tidak menjadi tenaga pendamping sosial di program-program tertentu.
BACA JUGA:ASEAN Pusat Pertumbuhan Ekonomi Dunia dengan Fokus pada Bisnis UMKM Berkelanjutan
Bagi yang memenuhi syarat-syarat di atas, berikut langkah-langkah untuk mendaftar:
1. Kunjungi laman resmi Kementerian Sosial atau akses cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi tentang wilayah tempat tinggal Anda.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: