Ini Kata Mantan Walikota Palembang Harnojoyo Usai Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Ini Kata Mantan Walikota Palembang Harnojoyo Usai Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Mantan Walikota Palembang Harnojoyo beri keterangan usai diperiksa Penyidik Pidsus Kejati Sumsel terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang, Senin (25/9/2023).-Luthfi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dalam kasus dugaan korupsi mangkraknya pembangunan Pasar Cinde Palembang, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel kembali panggil saksi yang terlibat dalam pembangunan tersebut.

Kali ini Mantan Walikota Palembang Harnojoyo diperiksa sebagai saksi oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel pada hari Senin, 25 September 2023.

Saat ditemui oleh awak media, Mantan Walikota Palembang Harnojoyo mengenakan topi dan masker keluar dari Gedung Kejati Sumsel.

Harnojoyo mengatakan bahwa pemeriksaannya ini sebagai saksi guna menerangkan terkait bangunan cagar budaya di Pasar Cinde.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa Mantan Walikota Palembang Harnojoyo Terkait Dugaan Mangkraknya Pembangunan Pasar Cinde

“Tadi sudah diperiksa terkait klarifikasi mengenai bangunan cagar budaya,” kata Harnojoyo.

Saat disinggung mengenai pembongkaran Pasar Cinde, dirinya masih belum mengetahui permasalahannya. “Saya belum tahu,” ujarnya.

Harnojoyo kemudian kembali menekankan bahwa dirinya hanya diperiksa sebagai saksi guna memberikan klarifikasi terkait bangunan cagar budaya Pasar Cinde.

“Koordinasi terkait pembongkaran Pasar Cinde, karena lahan tersebut milik Pemprov namun bangunan adalah milik Pemkot. Lantaran bangunan cagar budaya dan harus diluruskan dan diklarifikasi,” ungkap Harnojoyo di hadapan awak media.


Mantan Walikota Palembang Harnojoyo menegaskan bahwa ia diperiksa sebagai saksi oleh Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Senin (25/9/2023).-Luthfi-PALTV

BACA JUGA:Lengkapi Bukti, Kejati Sumsel Kembali Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Mangkrak Pasar Cinde

Dikonfirmasi dari Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengungkapkan bahwa saksi yang diperiksa hari Senin, 25 September 2023 dalam kasus dugaan korupsi mangkraknya Pasar Cinde, merupakan Mantan Walikota Palembang yang pada saat itu menjabat.

“Iya benar yang bersangkutan terkonfirmasi hadir dalam pemeriksaan Penyidik Pidsus Kejati Sumsel terkait penyidikan kasus korupsi Pasar Cinde Palembang,” ungkap Vanny saat dikonfirmasi.

Diketahui, Mantan Walikota Palembang Harnojoyo diperiksa sejak pukul 09:00 WIB dengan dicecar 30 pertanyaan dari Tim Penyidik seputar pembangunan Pasar Cinde tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv