Kejati Sumsel Periksa Mantan Walikota Palembang Harnojoyo Terkait Dugaan Mangkraknya Pembangunan Pasar Cinde

Kejati Sumsel Periksa Mantan Walikota Palembang Harnojoyo Terkait Dugaan Mangkraknya Pembangunan Pasar Cinde

Mantan Walikota Palembang Harnojoyo diperiksa Penyidik Kejati Sumsel terkait dugaan korupsi mangkraknya pembangunan Pasar Cinde, Senin (25/9/2023).-Luthfi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Lengkapi bukti, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali lakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan korupsi pembangunan di Pasar Cinde Palembang.

Kali ini giliran Mantan Walikota Palembang yang menjabat pada saat itu, dipanggil Kejati Sumsel untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada hari Senin, 25 September 2023.

Dari data yang didapat, diketahui bahwa saksi yang diperiksa kasus dugaan mangkraknya pembangunan Pasar Cinde ini adalah Harnojoyo, selaku Walikota Palembang yang menjabat pada saat itu.

Melalui Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH MH mengungkapkan, hari Senin, 25 September 2023, Kejati Sumsel agendakan pemeriksaan saksi sebanyak satu orang.

BACA JUGA:Mobil Innova Ringsek Berat Usai Tabrak 2 Dump Truk di Jalan Soekarno Hatta Palembang

BACA JUGA:Wow! SMA Muhammadiyah 1 Palembang dan Bank Sumsel Babel, Pemenang Piala Bergilir Gubernur Basketball 3x3


Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari menerangkan pemanggilan Mantan Walikota Palembang Harnojoyo untuk diperiksa dalam perkara dugaan mangkraknya Pembangunan Pasar Cinde, Senin (25/9/2023).-Luthfi-PALTV

"Untuk Cinde hari ini diadakan pemeriksaan saksi sebanyak satu orang dengan Inisial H selaku Walikota yang pada saat itu menjabat," ungkap Vanny.

Pemeriksaan saksi ini merupakan penyelidikan umum guna mengungkap kasus dugaan mangkraknya pembangunan Pasar Cinde.

"Karena Cinde ini masih Dik Umum jadi masih mendalami alat bukti yang ada," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari.*

Artikel ini sudah mengalami pengubahan oleh redaksi paltv.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv