Masa Jabatan Gubernur Sumsel Akan Berakhir: H Herman Deru Masih Jadi Gubernur Terkaya Nomor 2 di Indonesia

Masa Jabatan  Gubernur Sumsel Akan Berakhir:  H Herman Deru Masih Jadi Gubernur Terkaya Nomor 2 di Indonesia

Masa Jabatan Gubernur Sumsel Akan Berakhir: H Herman Deru Masih Jadi Gubernur Terkaya Nomor 2 di Indonesia--instagram.com/@hermanderu67

BACA JUGA:Tersangka Penembakan di 3/4 Ulu Ditangkap, Terungkap Motifnya Karena Sang Adik 'Dicepui' oleh Korban

5. Hak Kekayaan Intelektual: Hak cipta, paten, dan hak kekayaan intelektual lainnya yang dimiliki oleh penyelenggara negara harus dilaporkan dalam LHKPN.


Masa Jabatan Gubernur Sumsel Akan Berakhir: H Herman Deru Masih Jadi Gubernur Terkaya Nomor 2 di Indonesia--instagram.com/@lhkpn

6. Hutang dan Kewajiban Keuangan: Selain aset, penyelenggara negara juga harus melaporkan hutang atau kewajiban keuangan yang dimilikinya.

7. Penghasilan dan Sumber Penghasilan: Selain harta, LHKPN juga mencakup penghasilan yang diterima oleh penyelenggara negara baik dari gaji, honorarium, atau sumber penghasilan lainnya. Sumber penghasilan juga harus dijelaskan dengan transparan.

8. Hadiah dan Pemberian: Semua hadiah atau pemberian yang diterima oleh penyelenggara negara harus dilaporkan. Ini termasuk hadiah dari dalam atau luar negeri.

BACA JUGA:5 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Sungai di Kawasan Karang Anyar Gandus

9. Keanggotaan dalam Perusahaan atau Organisasi: Keanggotaan dalam perusahaan atau organisasi, serta posisi dalam lembaga-lembaga tersebut, juga harus dilaporkan.

10. Lainnya: LHKPN juga mencakup harta atau sumber kekayaan lainnya yang dimiliki oleh penyelenggara negara, termasuk harta warisan.

Penting untuk diingat bahwa LHKPN adalah alat penting dalam memerangi korupsi dan memastikan akuntabilitas para penyelenggara negara.

Oleh karena itu, pelaporan harus dilakukan dengan jujur, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelanggaran dalam pelaporan LHKPN dapat mengakibatkan sanksi hukum yang serius.

BACA JUGA:Tinggal Didalam Rumah Es, Ini Rahasia Orang Eskimo Agar Tidak Kedinginan di Rumah Iglo

Berikut urutan gubernur terkaya setelah Herman Deru dan Olly Dondokanbey.

-Nomor 3 Gubernur DI Yokyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X memiliki harta Rp 40,2 miliar.

Nomor 4 Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran Rp 37,3 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber