Resmi Dilimpahkan ke PN Palembang, 2 Tersangka Korupsi di Anak Perusahaan PT Semen Baturaja Segera Disidang

Resmi Dilimpahkan ke PN Palembang, 2 Tersangka Korupsi di Anak Perusahaan PT Semen Baturaja Segera Disidang

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengonfirmasi pelimpahan berkas dan surat dakwaan dua tersangka korupsi penyimpangan distribusi semen di anak perusahaan PT Semen Baturaja ke PN Tipikor Palembang, Selasa (19/9/2023).-Luthfi-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv