Rumah Produksi Film Dewasa Gerebek Polisi, Artis hingga Selebgram Jadi Pemeran Dibayar Puluhan Juta Per Film
Rumah Produksi Film Dewasa Gerebek Polisi, Artis hingga Selebgram Jadi Pemeran Dibayar Puluhan Juta Per Film.--Foto: editing disway PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Para pemeran dalam rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan (Jaksel) mendapatkan bayaran sekitar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta untuk setiap judul film yang mereka perankan.
Ada sekitar dua belas pemeran wanita yang berperan di rumah produksi ini, dan mereka memiliki beragam latar belakang, termasuk sebagai artis, model foto, dan selebgram.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dari Dirreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa rumah produksi ini memiliki dua belas wanita dan lima pria yang berperan sebagai model dalam film dewasa mereka.
Rumah produksi menerapkan sistem pembayaran "beli putus" kepada para pemeran, yang berarti tidak ada kerja sama formal atau kontrak sebelumnya. Setiap pemeran akan dibayar setelah produksi film selesai dilakukan.
BACA JUGA:Geger! Penemuan Beruntun 4 Jasad Tanpa Kepala di Pantai Lampung, Penyebab Kematian Masih Misteri
“Tersangka ini selain menjaring talenta dari jaringannya, juga memilih calon sasaran melalui profil jejaring sosial.
Jadi, saya ingin menekankan di sini bahwa latar belakang para pemeran wanita ini bermacam-macam, termasuk sebagai artis, model foto, dan selebgram," ujar Ade pada hari Selasa, 12 September.
Ade menjelaskan lebih lanjut bahwa sistem pembayaran didasarkan pada kesepakatan bersama, dengan bayaran berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per film.
Dia menambahkan: "Tidak ada kontrak untuk aktor yang digunakan untuk membuat film dewasa yang disebutkan."
BACA JUGA:Rumah Megah Jenderal TNI-AD Andika Perkasa: Klasik dan Modern dalam Satu Kesempurnaan
Diketahui bahwa hingga saat ini, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Rumah Produksi Film Dewasa Gerebek Polisi, Artis hingga Selebgram Jadi Pemeran Dibayar Puluhan Juta Per Film.--Foto: editing disway PALTV
Mereka diidentifikasi dengan inisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Kelima tersangka tersebut memiliki peran masing-masing, mulai dari produser, pemilik situs web berlangganan konten dewasa, editor, kameramen, hingga pemeran dalam film-film tersebut.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber