Presiden Joko Widodo Resmikan Pusat Koordinasi Pengendalian Asap Lintas Batas ASEAN

Presiden Joko Widodo Resmikan Pusat Koordinasi Pengendalian Asap Lintas Batas ASEAN

Presiden Joko Widodo Resmikan Pusat Koordinasi Pengendalian Asap Lintas Batas ASEAN--Foto Dokumentasi : https://setkab.go.id

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Presiden RI Joko Widodo bersama dengan Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn dan Menteri LHK Siti Nurbaya telah meresmikan Pusat Koordinasi Pengendalian Pencemaran Asap Lintas Batas Tingkat Regional ASEAN atau  ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC).

Acara  (ACCTHPC) merupakan bagian dari rangkaian pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN yang diadakan di Jakarta pada tanggal 5 September 2023 di Buka Presiden Joko Widodo.

Keputusan untuk mendirikan  Pusat Koordinasi Pengendalian Pencemaran Asap Lintas Batas Tingkat Regional ASEAN atau  ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC) ini telah disepakati oleh Presiden Joko Widodo.

Kesepakatan preseiden dan para Kepala Negara ASEAN dalam Sidang Conference of the Parties (COP) ke-18 ASEAN Agreement for Transboundary Haze Pollution (COP-AATHP) yang berlangsung di Vientiane, Laos pada tanggal 23 Agustus.

BACA JUGA:Yngwie Malmsteen Salah Satu Dewa Gitaris Terbaik Dunia Sepanjang Masa

Pendirian lembaga  Pusat Koordinasi Pengendalian Pencemaran Asap Lintas Batas Tingkat Regional ASEAN atau  ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC).

Ini dianggap sebagai pencapaian monumental dan bersejarah bagi ASEAN, yang hanya bisa terwujud berkat dukungan dari seluruh Kepala Negara Anggota ASEAN dan fasilitasi dari Sekretaris Jenderal ASEAN.

Menteri LHK Siti Nurbaya menekankan bahwa keberhasilan pendirian ACC THPC merupakan langkah awal menuju pengembangan sistem peringatan dini yang lebih inovatif.

Termasuk juga mobilisasi sumber daya yang efektif di kawasan, dan koordinasi yang lebih baik antara negara-negara anggota ASEAN.

BACA JUGA:IHSG di Zona Hijau, Rupiah Melemah ke Rp 15.315 per Dolar AS

Lebih lanjut, ACC THPC akan memiliki struktur organisasi yang terdiri dari seorang Eksekutif Direktur dan tiga bidang di bawahnya, yaitu Divisi Monitoring dan Assessment, Divisi Kerjasama Teknis, serta Divisi Knowledge Management.

Kantor ACCTHPC telah ditetapkan di Gedung Manggala Wana Bakti, Blok 4 lantai 2, dan saat ini sedang dalam proses persiapan.

Selanjutnya, dengan terbentuknya ACC THPC, akan diperlukan Kesepakatan Tuan Rumah (Host Country Agreement) yang melibatkan peran dari masing-masing negara anggota ASEAN dalam pelaksanaan kegiatan ACC THPC.

Menteri Siti juga mencatat bahwa Pemerintah Indonesia telah berupaya meningkatkan pengendalian karhutla sejak tahun 2016 hingga tahun 2023, dengan fokus pada pencegahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber