Lapas Sekayu Jalani Verifikasi Lapangan oleh Tim TPM Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI

Lapas Sekayu Jalani Verifikasi Lapangan oleh Tim TPM Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI

Lapas Sekayu Jalani Verifikasi Lapangan oleh Tim TPM Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.--Foto/ humas lapas kelas IIB Sekayu

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Proses pembangunan Zona Integritas (ZI) dalam rangka meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) terus berlanjut dengan tahap verifikasi lapangan yang baru saja dilaksanakan.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu menjadi pusat perhatian saat ini, setelah menjalani uji kelayakan melalui verifikasi lapangan oleh Tim Penilai Mandiri (TPM) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada Selasa (29/08/2023).

Tim Inspektorat Jenderal melaksanakan verifikasi lapangan dengan tujuan untuk mengevaluasi secara langsung berbagai aspek penilaian di Lapas Sekayu.

Beberapa area yang diperiksa meliputi Ruang Pelayanan Kunjungan, Ruang Laktasi, aksesibilitas untuk penyandang disabilitas, Pengamanan Pintu Utama (P2U), area penerimaan kunjungan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), Ruang Rekreasi, Pojok Baca, taman bermain anak, serta seluruh fasilitas di dalam Lapas Sekayu.

BACA JUGA:Pilihan Antara 'Split the Bill' atau 'Bayar Sendiri': Pertimbangan Etika dan Sosial dalam Berbagi Biaya

BACA JUGA:Lupakan Piala AFF, Indonesia Mulai Persiapkan Pemain dan Strategi Andal Untuk Kualifikasi Piala Asia U-23

Edy Prabowo, yang menjabat sebagai Ketua Tim Inspektorat Jenderal dalam verifikasi lapangan ini, mengingatkan pentingnya pengamatan mendalam terhadap setiap detail dan kekurangan yang mungkin ada di Lapas.

"Informasi tentang layanan harus lebih aktif diperkenalkan kepada masyarakat melalui penggunaan banner-banner yang jelas.

Selain itu, inovasi aplikasi Sini Bang (Sistem Informasi Penitipan Barang dan Kunjungan) perlu juga diperluas melalui media sosial," ungkap Edy Prabowo.

Menyusul wawancara dengan pengunjung Lapas, Edy Prabowo menyampaikan bahwa layanan penitipan barang di Lapas telah berjalan dengan baik, efisien, dan bebas biaya yang tidak sah.

Hasil dari verifikasi lapangan ini akan menjadi acuan dalam tahapan selanjutnya, yaitu menentukan unit kerja mana yang akan diusulkan untuk mendapatkan pengakuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Tim Inspektorat Jenderal menjelaskan bahwa verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian kondisi dan situasi aktual di Lapas, serta untuk mengevaluasi sejauh mana inovasi-inovasi yang telah diterapkan oleh unit kerja tersebut.


Lapas Sekayu Jalani Verifikasi Lapangan oleh Tim TPM Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.--Foto/ humas lapas kelas IIB Sekayu

Dalam tanggapannya, Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama, menyatakan komitmennya untuk memberikan yang terbaik dalam upaya meningkatkan kinerja dan layanan di Lapas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id