Palembang Ditargetkan Raih Predikat Paratama KLA Tahun 2025

Palembang Ditargetkan Raih Predikat Paratama KLA Tahun 2025

Tahun 2025 ini Pemerintah Kota Palembang kembali menargetkan predikat Kota Layak Anak (KLA).--Foto : Sandy Pratama - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sebagai ibukota Provinsi Sumsel, di tahun 2025 ini Pemerintah Kota PALEMBANG kembali menargetkan predikat Kota Layak Anak (KLA).

Walikota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan untuk hal tersebut, Pemkot Palembang melalui OPD terkait serta camat sudah memberikan paparan ke tim verifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Persiapan sudah dilakukan untuk memenuhi regulasi yang ditetapkan.


Walikota Palembang, Ratu Dewa, --Foto : Sandy Pratama - PALTV

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Korlena, menyampaikan Palembang sudah 4 tahun berturut-turut mendapatkan predikat Pratama Kota Layak Anak dan ditargetkan tahun ini predikat tersebut bisa kembali didapatkan.

Setidaknya ada 24 indikator yang dilakukan verifikasi, seperti adanya peraturan perundangan tentang KLA. Palembang sudah memiliki Perda Nomor 8 Tahun 2018 serta Perwali Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2019.

BACA JUGA:Badan Kesbangpol Sumsel Gencarkan Sosialisasi Anti Narkoba, Libatkan Generasi Muda dan seluruh Stakeholder

BACA JUGA:Diduga mengantuk, Truk Tanki Hantam Dua Rumah Warga Dijalintim OKI


Plt Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Korlena, menyampaikan Palembang sudah 4 tahun berturut-turut mendapatkan predikat Pratama Kota Layak Anak dan ditargetkan tahun ini predikat tersebut bisa kembali didapatkan.--Foto : Sandy Pratama - PALTV

Kemudian, Palembang sudah memiliki pendampingan untuk anak putus sekolah, pendidikan bagi anak di LPKA, penyediaan area bermain anak, hingga pelaksanaan sosialisasi pernikahan usia anak dan lainnya yang menjadi indikator penentu.

Ditambahkan Korlena, agar Palembang kembali mendapatkan predikat Pratama Kota Layak Anak, Pemkot Palembang juga akan berkerjasama dengan stakeholder terkait lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id