Bahaya Senjata Nuklir dan Peran PBB Terhadap Pencegahan Perkembangan Senjata Nuklir

Bahaya Senjata Nuklir dan Peran PBB Terhadap Pencegahan Perkembangan Senjata Nuklir

Senjata nuklir memiliki potensi untuk menyebabkan kerusakan massal --Gambar : freepik.com

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Masih di seputar menjelang Peringatan Hari Nuklir Dunia. Kampanye yang harus terus disosialisasikan agar meningkatkan kesadaran masyarakat global tentang bahaya senjata Nuklir dan mempromosikan perdamaian serta keamanan dunia. Perlu kita edukasi masyarakat tentang apa itu Nuklir dan bagaimana bahaya jangka panjang.

Nuklir adalah istilah yang terkait dengan energi yang dihasilkan oleh perubahan inti atom. Istilah ini seringkali dikaitkan dengan reaksi nuklir yang menghasilkan pelepasan energi dalam bentuk panas yang digunakan untuk menghasilkan listrik (energi nuklir) atau dengan senjata nuklir yang menggunakan reaksi nuklir untuk menciptakan ledakan besar.

Bahaya Senjata Nuklir

Bahaya senjata nuklir sangat serius dan mengkhawatirkan. Senjata nuklir memiliki potensi untuk menyebabkan kerusakan yang sangat besar dan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Ledakan senjata nuklir dapat menghancurkan bangunan dalam radius luas dan merilis radiasi yang mematikan.

BACA JUGA:Kepedulian Indonesia Akan Ancaman Senjata Nuklir: Memahami Risiko dan Perlunya Perlucutan Senjata

BACA JUGA:Hari Nuklir Dunia: Mengingat Bahaya dan Mempromosikan Ketentraman Global

Dampak radiasi ini bisa menyebabkan kematian dan penyakit serius seperti kanker dan kelainan genetik pada generasi mendatang.

Selain itu, ledakan nuklir besar juga dapat menghasilkan "musim dingin nuklir", di mana debu dan partikel yang dilepaskan ke atmosfer dapat mengurangi suhu global, mengganggu iklim, dan mengganggu pertumbuhan tanaman, berpotensi menyebabkan kelaparan massal.

Negara-Negara Pemilik Senjata Nuklir

Menurut laman Federation of American Scientists, negara-negara yang diakui memiliki senjata nuklir adalah anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto: Amerika Serikat, Rusia, China, inggris, Israel, Pakistan, Perancis, dan India.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Lantik 3.508 Guru dan Tenaga Teknis PPPK

BACA JUGA:Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKBP Dwi Agung Setyono: Pergantian Jabatan Ditubuh Polri Merupakan Hal Wajar

Selain itu, marak informasi juga ada negara-negara yang diklaim mengembangkan senjata nuklir secara diam-diam atau memiliki program nuklir yang kontroversial.

Namun, perlu dicatat bahwa data ini mungkin berubah seiring waktu karena perkembangan politik dan perjanjian internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber