Tak Terima Adiknya Dilaporkan Terkait Kasus Pengancaman, Rina Bikin Laporkan Balik Atas Kasus Penganiayaan

Tak Terima Adiknya Dilaporkan Terkait Kasus Pengancaman, Rina Bikin Laporkan Balik Atas Kasus Penganiayaan

Rina Bikin Laporkan Balik Atas Kasus Dugaan Penganiayaan.-Foto/Heru wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Akibat ketidakpuasan, korban memutuskan untuk membentuk kelompok baru. Kelompok ini merupakan sebuah kelompok pinjaman di bawah PT Mitra Bisnis Keluarga (MBK) Ventura.

Korban adalah seorang wanita bernama Rina, berusia 30 tahun, tinggal di Jalan Pipa Tepi Sungai Ogan, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Namun, rencana ini terhambat karena terjadinya insiden kekerasan yang melibatkan terlapor berinisial DV.

Sebelumnya, terlapor DV telah melaporkan adik Rina karena diduga mengancam DV dengan menggunakan senjata parang. Namun, peristiwa berikutnya adalah Rina yang menjadi korban.

Rina adalah seorang ibu rumah tangga. Ia membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada tanggal 23 Agustus 2023.

Rina menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada tanggal 21 Agustus 2023, sekitar pukul 12.00 siang, di Jalan Pipa Tepi Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Kejadian ini terjadi karena Rina berusaha membentuk kelompok baru dengan anggota yang terdiri dari orang-orang yang sudah tergabung sebelumnya.

BACA JUGA:Hasil Panen Melimpah, Bawang Merah di SDT Mulai Bisa Memenuhi Permintaan Pasar

Rina mengungkapkan, "Saya ingin membentuk kelompok baru di rumah ketua kelompok MBK, karena dalam kelompok saat ini sering terjadi kehilangan uang dan banyak uang setoran yang hilang." Namun, DV, yang merupakan terlapor, merasa tidak senang dan tersinggung atas rencana tersebut.

Hal ini membuat DV marah-marah, dan akhirnya ia menampar Rina. Saat itu, Rina sedang menggendong anaknya, dan akibat tamparan tersebut, anaknya terjatuh.

Rina melanjutkan, "Saat itu saya sedang menggendong anak saya, tiba-tiba terlapor menampar saya. Anak saya terjatuh ke lantai akibat tamparan tersebut. Setelah itu, terlapor juga menarik rambut saya dan mendorong saya ke lantai, sehingga terjadi pergulatan." 

BACA JUGA:Majelis Hakim Bacakan Pihak-pihak yang Ikut Terlibat Korupsi Program SERASI Banyuasin

Dampak dari kejadian tersebut adalah korban mengalami memar di berbagai bagian tubuhnya. Lengan dan kaki korban juga mengalami keseleo. Anak korban, yang masih bayi, mengalami trauma akibat insiden ini dan tidak bisa berbicara.


Rina Bikin Laporkan Balik Atas Kasus Dugaan Penganiayaan.-Foto/Heru wahyudi-PALTV

Laporan mengenai kejadian ini telah diterima oleh petugas SPKT, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id