Program PALTV Jaksa Menyapa, Menghadirkan Kejari Muba dalam Misi Peningkatan Pelayanan Publik

Program PALTV Jaksa Menyapa, Menghadirkan Kejari Muba dalam Misi Peningkatan Pelayanan Publik

Program PALTV Jaksa Menyapa Menghadirkan Kejari Muba.-Foto/Ruzi Iskandar-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah meluncurkan program inovatif bernama "Jaksa Menyapa" dalam upaya kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Program ini, yang kini menjadi salah satu program unggulan Paltv saat ini, yang memberikan ruang bagi Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat mengenai berbagai isu hukum yang relevan.

Pada tanggal 23 Agustus 2023, tim produksi Paltv telah mengunjungi Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin untuk merekam episode khusus program "Jaksa Menyapa." Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Rommy Rozali, SH, MH, turut hadir sebagai narasumber utama.

Acara tersebut memberikan wadah bagi Rommy Rozali untuk berbicara tentang berbagai permasalahan hukum yang tengah berkembang di tengah masyarakat Muba.

Dalam suasana perbincangan yang hangat dan informatif, Rommy Rozali menjelaskan tindak lanjut perkara yang sedang dihadapi oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Meninggal Kecelakaan di Banyuasin, Momen Haru Ayah Romi Wakili Wisuda Anaknya di UNSRI Indralaya

Rommy Rozali, Kepala Kejaksaan Negeri Muba, mengungkapkan bahwa saat ini Kejari Muba tengah menjalankan program yang berfokus pada penanganan dana desa di wilayah Musi Banyuasin.

Tujuan utama dari program ini adalah untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa agar bermanfaat secara maksimal bagi masyarakat. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Kejari Muba berkomitmen untuk memberikan edukasi serta pengetahuan kepada perangkat desa.

Hal ini diharapkan akan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai penggunaan dana desa yang transparan dan efisien.

Konsep "Jaksa Menyapa" merupakan bentuk nyata dari upaya Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

Ini juga mencerminkan tekad kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, sehingga mereka dapat memahami dengan lebih baik aspek hukum yang memengaruhi kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA:Dinyatakan Bersalah, 3 Terdakwa Korupsi SERASI Banyuasin Divonis Berbeda

Tanggapan positif pun mengalir dari masyarakat Muba terkait acara ini. Masyarakat memberikan apresiasi atas langkah Kejaksaan dalam mendekatkan diri kepada mereka dan menyediakan platform untuk berbicara mengenai isu-isu hukum yang penting.

Langkah ini diharapkan dapat lebih mengokohkan hubungan antara lembaga kejaksaan dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya memahami hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id