Diancam Tetangga Pakai Parang, Seorang IRT di Jakabaring Minta Bantuan Polisi

Diancam Tetangga Pakai Parang, Seorang IRT di Jakabaring Minta Bantuan Polisi

Devitasari membuat Laporan Polisi di SPKT Polrestabes Palembang perkara ancaman penganiayaan, Senin (21/8/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tidak terima diancam pakai parang oleh tetangganya, Devitasari (36 tahun), seorang ibu rumah tangga warga Jalan Pipa Putih RT 32 RW 11 Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang guna membuat Laporan Polisi pada Senin, 21 Agustus 2023.

Korban Devitasari mengatakan kejadian tersebut bermula setelah dirinya cekcok mulut dengan kakak perempuan terlapor, sampai terjadi pergulatan antara dirinya dan kakak perempuan terlapor.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pipa Jaya Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang pada hari Senin, 21 Agustus 2023 sekira pukul 11:00 WIB.

"Ya Pak saya sempat dan bergulat sama ayuk terlapor, setelah itu dipisahkan warga setempat, setelah itu dia pulang ke rumah, " ungkap Devitasari.

BACA JUGA:Pemilik Hotel Ranau Indah Diperiksa Kejati Sumsel Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel

BACA JUGA:Garma Bocah 9 Tahun Diduga Jadi Korban Malapraktik Oknum Dokter RS Pertamina Prabumulih


Laporan Polisi Devitasari sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya akan ditindak lanjuti Satreskrim Polrestabes Palembang, Senin (21/8/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

Setelah pulang ke rumah, ternyata perempuan yang ribut dengan Devitasari mengadu ke adiknya, sehingga terlapor mendatangi Devitasari dengan membawa senjata tajam jenis parang.

"Setelah pulang ke rumah, tidak lama setelah itu adiknya mengejar saya Pak, sambil mengancam ingin mengapak saya pakai parang yang dibawanya. Namun warga setempat cepat melerai," jelas Devitasari.

Ditambahkan korban, kalau video terlapor yang berlarian sambil membawa parang mengejar dirinya sempat diabadikan oleh warga setempat.

"Ya Pak, video terlapor yang mengejar saya pakai parang ada dan beruntung saya diselamatkan oleh warga setempat," tambah Devitasari.

BACA JUGA:Apa?! PSI Jual Aset Pemkot Prabumulih?! Sayang Banget

BACA JUGA:PJS Sumsel dan Polri Ingatkan Masyarakat untuk Berhati-hati Bermedsos Jelang Tahun Politik

Kini Laporan Polisi Devitasari sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya akan ditindak lanjuti Satreskrim Polrestabes Palembang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv