Garma Bocah 9 Tahun Diduga Jadi Korban Malapraktik Oknum Dokter RS Pertamina Prabumulih

Garma Bocah 9 Tahun Diduga Jadi Korban Malapraktik Oknum Dokter RS Pertamina Prabumulih

Tampak Garma bocah 9 tahun asal Desa Midar, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim terpaksa menderita akibat diduga menjadi korban malapraktik.--Dokumentasi pribadi keluarga korban

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Diduga menjadi korban malapraktik medik oknum dokter bedah pada Rumah Sakit Pertamina Prabumulih, Garma bocah 9 tahun warga Desa Midar Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, menderita karena dugaan gagal operasi.

Praktisi hukum perwakilan Indonesia Police Watch (IPW) Ricky MZ SH CPL didampingi tim hukum RA & Partners bersama Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani SE MM, saat mengunjungi korban di Desa Midar Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim mengatakan, kejadian dugaan malapraktik medik ini sekitar bulan Desember tahun 2022.

Pada saat itu korban menjalani operasi atas penyakit yang dideritanya yang ditangani oleh pihak RS Pertamina Prabumulih. Operasi bedah itu dilakukan oleh salah satu dokter bedah senior yang bertugas di rumah sakit tersebut. Kala itu, Garma didiagnosa Kolik Abdomen, akhirnya dilakukan operasi bedah perut operasi 1 dan operasi 2.

"Kemudian bulan Januari 2023, setelah dirawat Garma dirujuk balik atau pulang ke rumah oleh pihak Rumah Sakit. Hingga akhir bulan Juni 2023, Garma kembali melakukan operasi untuk ketiga kalinya di RSUP Dr M Hoesin Palembang selama 23 hari masa perawatan dan operasi untuk perbaikan usus pasca operasi 1 dan 2," ungkapnya.

BACA JUGA:Apa?! PSI Jual Aset Pemkot Prabumulih?! Sayang Banget

Ricky mengaku akan fokus advokasi kasus Garma sampai ke meja hijau. Kalau nantinya investigasi mengarah pada tindak pidana maka tidak menutup kemungkinan berujung LP ke Kantor Polisi dan Gugatan ke Pengadilan.

Beberapa waktu lalu, menurut Ricky, telah dilayangkan somasi kepada Direktur RS Pertamina Prabumulih dr Ramadhi Teguh Basuki SpFK.

"Saat ini tim hukum masih menunggu hasil aduan ke Majelis Kode Etik Kedokteran (MKDI), bukan tanpa sebab yang kami adukan mengenai dugaan kelalaian/kesalahan medis atas diagnosa awal pasien dan pada operasi 1 dan operasi yang ke-2, di mana dugaan telah terjadi kegagalan dalam proses operasi,” terang Ricky.

Menurut Ricky, pihaknya juga sekaligus meminta MKDI untuk melakukan checking diagnosa serta rekomendasi dari oknum dokter bersangkutan pasca operasi, termasuk untuk membuka hasil resume penanganan atau perawatan pasien.

BACA JUGA:PJS Sumsel dan Polri Ingatkan Masyarakat untuk Berhati-hati Bermedsos Jelang Tahun Politik


Garma bocah 9 tahun yang terguling tak berdaya setelah dioperasi yang diduga malapraktik oknum dokter RS Pertamina Prabumulih.--Dokumentasi pribadi keluarga korban

"Akibat pasca operasi dari perut pasien yang berada di area luar mengalami pembusukan dan keluar cairan dan usus menjadi tempat keluarnya kotoran besar. Kondisi pasien saat ini mengalami cacat fisik pada area perut bagian luar, punggung hingga kaki. Terdapat tarikan otot bagian punggung. Perubahan psikis, trauma berobat ke dokter dan Rumah Sakit. Selain itu Garma juga terancam putus sekolah sebab pada saat pembagian raport ia dinyatakan tidak naik kelas," jelas Ricky.

Diduga banyak faktor yang melatarbelakangi terjadinya kelalaian atau kesalahan medik dari profesional dokter. Pertama, kelalaian ataupun kesalahan dapat saja terjadi karena kurangnya kehati-hatian, di mana terkadang tidak dikehendaki oleh profesional dokter bersangkutan.

Kedua, bisa juga karena kurangnya ilmu, pengetahuan, serta keterampilan yang dimiliki, atau masih minimnya pengalaman alias jam terbang dari profesional dokter itu sendiri. Terlebih lagi dalam hal penanganan yang sifatnya spesifik, seperti bedah organ dalam tubuh manusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber