Gedung Bersejarah Rusak Parah, Tuntutan Gedung Kesenian Palembang Kian Menguat

Gedung Bersejarah Rusak Parah, Tuntutan Gedung Kesenian Palembang Kian Menguat

Gedung Balai Pertemuan atau eks KBTR di Jalan Sekanak Kota Palembang kondisinya rusak parah. Minggu, 12 Februari 2023.-Devi Setiawan (Cek Dev)-PALTV


Situasi dan kondisi ruangan Gedung Balai Pertemuan di Palembang. Minggu, 12 Februari 2023.-Devi Setiawan (Cek Dev)-PALTV

“Dahulunya adalah gedung pertunjukan, gedung kesenian. Ketika ini direstorasi di berbagai kota, rata-rata menjadi gedung kesenian. Tapi sayang di Kota Palembang sebagai objek cagar budaya, pertama gedung ini tak kunjung dijadikan cagar budaya. Yang kedua gedung ini juga tidak difungsikan sebagaimana fungsi awalnya sebagai gedung pertunjukan. Sehingga hari ini kita para seniman, sejarawan dan budayawan di Kota Palembang secara budaya menyegel gedung ini dalam tanda petik, untuk kita jadikan semacam Gedung Kesenian Kota Palembang,” ungkap Dedi.

Aksi bersih-bersih dan pertunjukan seni pada acara “Bakti Sosial Seniman, Sejarawan dan Budayawan” ini, menurut sejarawan Dedi juga merupakan bentuk tuntutan kepada Pemerintah Kota Palembang agar Balai Pertemuan dijadikan Gedung Kesenian Palembang.

BACA JUGA:Buket Lolipop Coklat, Hadiah Unik di Momen Valentine


Dr Dedi Irwanto, Sejarawan Kota Palembang. Minggu, 12 Februari 2023.-Devi Setiawan (Cek Dev)-PALTV

“Sambil juga kita menuntut Pemerintah Kota supaya ini dijadikan Gedung Kesenian Palembang, di mana semua seniman, semua budayawan dan masyarakat umum bisa menonton pertunjukan yang berciri khas Kota Palembang. Karena kita rindu dengan berbagai gerak-gerik budaya, gerak-gerik kesenian yang juga sekarang sedang mati suri di Kota Palembang. Sehingga diharapkan dengan menghidupkan kembali gedung ini, semua kegiatan seni dan budaya di Kota Palembang bisa dikembalikan. Itu harapan besar kita dengan kegiatan hari ini,” jelas Dedi.

Menjawab pertanyaan siapa yang akan mengelola Gedung Balai Pertemuan sekiranya tuntutan dan harapan dipenuhi oleh Pemkot Palembang, menurut Dedi, pertama Balai Pertemuan harus terlebih dahulu dijadikan Gedung Kesenian lalu diserahkan kepada Dewan Kesenian Kota Palembang untuk dikelola.

“Yang pertama ini harus dijadikan gedung kesenian, itu tentu menjadi milik Pemerintah Kota Palembang. Tetapi secara kelembagaan bisa dikelola oleh Dewan Kesenian Kota Palembang. Kemudian Dewan Kesenian Kota Palembang bisa memberi space, memberi ruang kepada para seniman, kepada para budayawan untuk mengekspresikan semua kegiatan-kegiatan seni dan budaya di Kota Palembang. Sehingga ke depannya kalau bisa ya gedung ini diserahkan ke Dewan Kesenian Kota Palembang dan tetap di bawah Dinas Kebudayaan Kota Palembang,” terang Dedi.

Sejarawan Dedi Irwanto juga menyesalkan rencana Gedung Balai Pertemuan dijadikan Kantor Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang. Menurut Dedi rencana tersebut tidak tepat karena fungsi Gedung Balai Pertemuan atau eks KBTR itu adalah untuk pertunjukan kesenian.

BACA JUGA:Fakta Mengejutkan Tentang Tubuh Manusia Yang Belum Anda Ketahui


Kaca pintu Gedung Balai Pertemuan pecah dan sebagian besar daun pintu dan jendela hilang. Minggu, 12 Februari 2023.-Devi Setiawan (Cek Dev)-PALTV

“Nah terakhir kami dengar ini dinyatakan menjadi gedung Baznas, Badan Amil Zakat Nasional Kota Palembang. Menurut saya sangat disayangkan kalau ini dijadikan gedung Baznas. Karena memang fungsi gedung ini adalah gedung pertunjukan. Bahkan di dalamnya, kalau kita lihat di dalamnya itu adalah landscape untuk pertunjukan, untuk berkesenian dan berkebudayaan di Kota Palembang,” pungkas Dedi.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan Susanto Adjis yang turut hadir menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi Gedung Balai Pertemuan. Susanto berjanji segera berkoordinasi dengan rekan-rekannya di DPRD Kota Palembang terutama Fraksi PDI-Perjuangan, agar segera turun ke lapangan melihat kenyataan dan kondisi Balai Pertemuan. Susanto juga meminta agar rekan-rekannya itu segera menanggapi dan memperjuangkan aspirasi pekerja seni, pekerja budaya dan sejarawan yang menginginkan Balai Pertemuan menjadi Gedung Kesenian di Kota Palembang.


Susanto Adjis, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Minggu, 12 Februari 2023.-Devi Setiawan (Cek Dev)-PALTV

“Kami dari DPRD Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan tupoksi yang ada pada kita, kita juga akan berkoordinasi dengan kawan-kawan yang ada di DPRD Kota Palembang, terutama dari Fraksi PDI-Perjuangan untuk segera melihat ini dalam bentuk konkrit. Artinya ini tidak bisa ditawar-tawar lagi. Rehab gedung ini sudah rehab darurat saya pikir, bukan hal yang bisa ditunggu-tunggu lagi. Nah, bagaimana kawan-kawan dari DPRD Kota Palembang khususnya dari Fraksi PDI-Perjuangan bisa menanggapi ini dan memperjuangkannya sesegera mungkin,” jelas Susanto.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv