3 Kandidat Pj Walikota Palembang, Berikut Nama-Nama yang Diusulkan DPRD kepada Kemendagri

3 Kandidat Pj Walikota Palembang, Berikut Nama-Nama yang Diusulkan DPRD kepada Kemendagri

Wakil Ketua II DPRD Kota Palembang, Raden Muhammad Yusuf Indra Kusuma.-Foto/irawan-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang telah secara resmi mengajukan tiga calon Penjabat (Pj) Walikota Palembang kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palembang, Raden Muhammad Yusuf Indra Kusuma.

"Ketiga nama calon Pj Walikota Palembang yang diusulkan oleh DPRD Kota Palembang telah diserahkan kepada Kemendagri pada tanggal 9 Agustus 2023," ujar Raden Muhammad Yusuf Indra Kusuma, Wakil Ketua II DPRD Kota Palembang.

Lebih rinci, tiga nama yang diajukan adalah Ratu Dewa, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palembang; Dr. Ilham Djaya, SH, MH, M.Pd, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan; serta dr. Hj. Makiani, SH., MM., MARS, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama RS Bari.

BACA JUGA:Mengenal Potensi Resiko Rumah di Pinggir Jalan Raya? Ini Risiko pada Anak

BACA JUGA:Lonjakan Harga Shib Melesat Sebesar 7 Persen Mendahului Peluncuran Shibarium, Burn Rate Token Juga Meroket

Raden Muhammad Yusuf Indra Kusuma menegaskan bahwa ketiga nama yang diusulkan telah memenuhi semua persyaratan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kemendagri.

"Ketiga calon ini telah kami nilai sesuai dengan persyaratan dan kriteria yang berlaku, serta memiliki rekam jejak yang sangat baik," tambahnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa usulan ini merupakan hasil dari proses deliberasi DPRD Kota Palembang. Dia berharap bahwa salah satu dari ketiga calon yang diusulkan dapat dipilih sebagai Pj Walikota Palembang untuk menggantikan Harnojoyo, yang masa jabatannya akan berakhir dalam waktu dekat.

"Kami tinggal menanti keputusan dari Kemendagri, dan kami berharap bahwa salah satu dari calon yang kami ajukan akan terpilih," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id