Gubernur Sumsel Sebut Permasalahan Walikota Prabumulih Selesai Secara Keseluruhan

Gubernur Herman Deru berharap, dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, sehingga suasana sejuk dan zero konfik selalu terbangun di Sumatera Selatan.--Foto : Ekky - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Setelah di periksa oleh inspektorsat jenderal, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Walikota Prabumulih akan diberikan sanksi teguran tertulis, atas dugaan pencopotan dan mutasi kepala sekolah smp negeri 1 Prabumulih.
Atas hal tersebut Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, bahwa permasalahan yang terjadi terhadap walikota Prabumulih telah selesai secara keseluruhuhan, mulai dari tingkat provinsi, maupun di tingkat pusat.
"Saya minta kita sama-sama menghentikan, kegaduhan khususnya di media sosial mengenai Prabumulih, karena tidak ada manusia yang sempurna" kata Herman Deru, Gubernur Sumsel.
Gubernur Herman Deru berharap, dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, sehingga suasana sejuk dan zero konfik selalu terbangun di Sumatera Selatan.--Foto : Ekky - PALTV
Sementara untuk sangksi yang akan diberikan kepada walikota prabumulih, Gubernur Herman Deru berharap, dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, sehingga suasana sejuk dan zero konfik selalu terbangun di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Pangdam II Sriwijaya Gelar Olahraga Bersama Media, Perkuat Silaturahmi
BACA JUGA:Dua Tersangka Korupsi Proyek BLK Prabumulih Kembali Dijadwalkan untuk Diperiksa
"Sementara sanksi yang akan diberikan oleh Kemendagri ada levelnya, ada lisan, tertulis sampe tingkatan yang lebih tinggi, tapi saya fikir ini harus kita jadikan pelajaran gara Sumsel tetap sejuk" tambah Herman Deru.
Sementara itu, Taufik Akhyar, pengamat kebijakan publik mengatakan, sangksi yang akan diberikan oleh mendagri telah sesuai dengan aturan.
Taufik Akhyar, pengamat kebijakan publik --Foto : Ekky - PALTV
Disisi lain, sangksi yang diberikan juga harus mengacu pada etika sosial, khususnya dalam memberikan keterbukaan terhadap informasi publik.
"Secara hukum aturan itu sudah betul, tetapi harus di ingat bahwa sekarang ini, yang jadi patokan kepala daerah itu bukan hanya terkait aturan formal, tetapi harus di ingat ada etika sosial, etika publik karena ini menyangkut pejabat publik, dan ini harus menjadi pembelajaran" kata Taufik Akhyar, Pengamat Kebijakan Publik
Ditambahkan Taufik, dengan adanya peran masyarakat sebagai pengguna media sosial, diharapkan dapat menjadi pengawasan terhadap tindakan dan kinerja dari setiap kepala daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id