Satlantas Polres Muara Enim Ubah Jalur Uji Praktek Lapangan SIM C

Satlantas Polres Muara Enim Ubah Jalur Uji Praktek Lapangan SIM C

Pekerja sedang mengecat jalur dari praktek uji lapangan R2 untuk perubahan jalur, Rabu (9/8/2023).-Yansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Banyaknya keluhan masyarakat saat mengikuti tes pembuatan SIM C atau kendaraan roda dua (R2), Satlantas Polres MUARA ENIM mengubah jalur uji praktek lapangan peserta tes SIM C pada hari Rabu, 9 Agustus 2023.

Perubahan jalur atau circle ini merupakan rekomendasi dari Korlantas Polri agar mempermudah masyarakat dalam mengikuti tes pembuatan SIM.

Khusus pemohon SIM C harus mengikuti uji praktek lapangan dengan mengendarai sepeda motor di jalur yang sudah ada.

Selama ini jalur atau circle yang ada harus dilintasi oleh seluruh pemohon SIM C, sebagai bentuk kelayakan seseorang mampu menguasai sepeda motor yang dikendarainya, agar tidak menimbulkan kecelakaan fatal di jalan raya.

BACA JUGA:Lahan Longsor Akibat Aktivitas Tambang PT SBP, Warga Desa Penyandingan Tuntut Ganti Rugi

BACA JUGA:70 sampai 80 Persen Pemkot Palembang Terima Pengaduan Masyarakat Tentang Lampu Jalan

Perubahan jalur uji praktek lapangan ini dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Muara Enim, AKP Suwandi.

"Kami hari ini sudah mengubah jalur dari praktek uji lapangan, semua tikungan dan rintangan dibuat ulang dengan sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan rekomendasi dari Korlantas," ungkap AKP Suwandi.

Satlantas Polres Muara Enim pada hari Rabu, 9 Agustus 2023 ini, sudah melakukan perubahan jalur tikungan dan rintangan yang sudah ada sebelumnya. Hal tersebut dilakukan karena selama ini masyarakat mengeluhkan sulitnya uji praktek lapangan tersebut.

"Untuk jalurnya sudah kami buat dan sekarang jalur yang ada sedang diubah. Ini mengakomodir dari keluhan masyarakat yang merasa kesulitan dalam mengikuti uji praktek lapangan," terang Kasatlantas Polres Muara Enim, AKP Suwandi.

BACA JUGA:Saksi Dicecar Soal Aliran Dana Hibah Bawaslu OKU Selatan 2019-2021

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Eks Kepala Dinas PU Cipta Karya Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde


Warga sedang mengikuti tes berkendara dengan menggunakan game untuk pembuatan SIM, Rabu (9/8/2023).-Yansyah-PALTV

Perubahan ini sesuai dengan Keputusan Korlantas Nomor 105 yang secara global mengalami perubahan praktek uji lapangan SIM R2, dan ini sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv