Seluruh Warga Palembang sudah Miliki Jaminan Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Aprina, menyampaikan capaian program jaminan kesehatan bagi seluruh warga Palembang, akhir 2025.-Sandy Pratama-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Hingga penghujung tahun 2025 ini, pihak Pemerintah kota Palembang terus kebut program jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Aprina mengatakan, sesuai dengan diterbitkannya perubahan Peraturan Walikota Palembang tentang penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat kota Palembang, yang sudah ditandatangani Walikota Palembang pada 5 November lalu, pendaftaran atau pengaktifan JKN sudah dikelola Dinas Kesehatan Kota Palembang, dari sebelumnya dikelola Dinas Sosial kota Palembang.
"Dengan diterbitkannya perubahan Peraturan Wali kota tentang penyelenggaraan JKN bagi masyarakat Palembang, yang sudah ditandatangani bapak Wali Kota. Untuk pengaktifan atau pendaftaran peserta JKN ke Dinas Kesehatan kota Palembang." Terangnya.

Ilustrasi warga Palembang memanfaatkan layanan jaminan kesehatan nasional setelah Pemkot mencapai Universal Health Coverage 102 persen.-Sandy Pratama-PALTV
Saat ini seluruh warga Palembang sudah diberikan jaminan kesehatan gratis di kelas 3, atau Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) APBD yang awalnya hanya untuk warga kurang mampu, sudah bisa diterima seluruh masyarakat Palembang, yang belum memiliki jaminan kesehatan lain.
BACA JUGA:Live Adu Ikan Cupang Berujung Penangkapan, Pasutri Asal Prabumulih Raup Puluhan Juta Rupiah
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Ingatkan Waspada Bencana Hidrometeorologi

Aktivitas pelayanan kesehatan masyarakat di salah satu fasilitas kesehatan di Palembang yang telah terintegrasi program JKN PBI APBD.-Sandy Pratama-PALTV
"Dengan hal tersebut, seluruh masyarakat Palembang diberikan jaminan kesehatan gratis. Jadi PBI APBD yang awalnya diberikan untuk warga Palembang kurang mampu, sekarang tidak ada lagi kata-kata kurang mampu." Lanjutnya.
Dengan program Jaminan Kesehatan yang digencarkan Pemerintah kota Palembang saat ini, Universal Health Coverage (UHC) di Palembang sudah di 102 persen, dengan tingkat keaktifan 87 persen.
"Di Palembang untuk capaian UHC sudah di angka 102 persen, dengan keaktifan 87 persen." Terang Kepala Dinas Kesehatan kota Palembang.
Kepala Dinas Kesehatan kota Palembang menghimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan jaminan kesehatan yang ada.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id


