Hari Kedua Operasi Patuh di Bogor, 411 Pengendara Ditilang Mayoritas Tak Pakai Helm

Hari Kedua Operasi Patuh di Bogor,  411 Pengendara Ditilang Mayoritas Tak  Pakai Helm

Hari Kedua Operasi Patuh Bogor--instagram/@tmcpoldametro

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Satlantas Polres Bogor telah mengambil langkah penindakan terhadap 411 pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Lodaya 2023 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang berlangsung selama 2 hari.

Pelanggaran yang paling sering terjadi adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

"Pelanggaran yang paling umum adalah ketidakpatuhan pengendara jalan dalam menggunakan helm, sebanyak 80 persen," kata AKP Dicky Pranata, Kasatlantas Polres Bogor, pada hari Rabu (12/7/2023).

Selain itu, tindakan juga diambil terhadap pelanggaran lalu lintas lainnya, seperti pengendara yang melawan arus sebanyak 15 persen, dan pengendara yang membawa penumpang melebihi kapasitas sebanyak 5 persen.

"Pelanggaran dalam Operasi Patuh Lodaya ditindak dengan menggunakan tilang ETLE Mobile," tambahnya.

BACA JUGA:Kader Pendata BKKBN Temui 5,58 Juta Keluarga di Indonesia dalam Hari ke-12 Pemutakhiran

BACA JUGA:Keberadaan Tersangka F dalam Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perkim Muba Masih Belum Diketahui

Sebelumnya, Polres Bogor telah melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2023 mulai dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. Berbagai jenis pelanggaran lalu lintas akan diberikan tindakan oleh petugas.

Penyelenggaraan operasi ini ditandai dengan apel pasukan," ungkap AKBP Iman Imanuddin, Kapolres Bogor, dalam pernyataannya pada hari Senin (10/7/2023).


Hari Kedua Operasi Patuh Bogor--instagram/@tmcpoldametro

Berikut ini adalah beberapa pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam Operasi Patuh Lodaya 2023 di Kabupaten Bogor:

1. Melanggar arah lalu lintas.

2. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber