Polres Muara Enim Grebek 4 Lokasi Gudang BBM Ilegal

Polres Muara Enim Grebek 4 Lokasi Gudang BBM Ilegal

Pihak kepolisian dari Polres Muara Enim memasang garis polisi di empat gudang tempat penyimpanan BBM ilegal, Senin (10/7/2023).-Yansyah-PALTV

"Saat Tim melakukan penggerakan tiga gudang tersebut dalam keadaan kosong tanpa orang, bahkan dari salah satu gudang dalam keadaan tergembok dari luar, sepertinya pelaku sudah mengetahui akan kedatangan petugas," ungkap Kompol Toni Arman.

"Kami juga telah mengamankan satu orang yang sedang berada gudang keempat, dan dari keempat gudang tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa solar dalam 15 jerigen, puluhan drum, dua mesin pompa, selang, dan corong," lanjut Kompol Toni Arman.

Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman juga menjelaskan bahwa BBM ilegal jenis solar ini diduga diperoleh pelaku dari tambang minyak ilegal dari kawasan Musi Banyuasin (Muba).

Terkait penemuan praktek perdagangan BBM ilegal yang ada di kawasan Titan Road, Humas PT Titan Group Yayan Suhendri menanggapi, tempat yang menjadi lokasi penjualan solar ilegal tersebut tidak bisa dicegah oleh perusahaan.

BACA JUGA:Jerawat Membandel Meningkat, Tips untuk Mengatasi Masalah Kulit

BACA JUGA:Apa Jadinya Pisang Jumbo ditangan seorang Janda Berumur (jamur) ?


Polres Muara Enim dibantu Satpol-PP mengangkut drum dan jerigen berisi solar ilegal sebagai barang bukti, Senin (10/7/2023).-Yansyah-PALTV

Pasalnya mereka melakukan aksi ilegal tersebut di atas lahan pribadi yang bukan wewenang perusahaan untuk menindaklanjutinya.

Namun, PT Titan Group mengapresiasi aksi kepolisian dalam menindak tegas pelaku penjualan BBM ilegal tersebut.

"Terkait dengan peredaran BBM ilegal, pihak perusahaan telah berupaya tegas untuk mencegah praktek ini. Karena di kontrak kerja sudah jelas tertulis, kalau sopir atau transportir tidak boleh menggunakan BBM ilegal," jelasnya.

"Untuk PT Titan Group sendiri ada 15 transportir yang menjalin kerja sama, berarti ada 300 truk yang melintas di jalan tersebut. Kalau pun memang ada yang menggunakan BBM ilegal itu sebagian oknum saja. Karena Titan Road ini sepanjang 113 KM dan terdapat dua SPBU di KM 36 dan KM 110, jadi ketersediaan BBM sangat memadai," ujar Yayan Suhendi.

BACA JUGA:Viral! Uang Rp 100 Ribu di ATM Keluar Rp 52 Ribu

BACA JUGA:Sakral dan Mempesona : Mengungkap Rahasia Solek Tradisional Sinden dalam Seni Pertunjukan

Kemudian Yayan Suhendi melanjutkan keterangannya bahwa memang belum ada sanksi bagi sopir truk yang membeli BBM ilegal, namun pihaknya akan melakukan pertemuan lagi untuk membahas masalah ini.

Sementara itu, Maryanto mengaku sudah dua bulan ini menjual solar ilegal kepada sejumlah sopir truk dan juga penjual BBM ketengan dengan harga murah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv