Lina Mukherjee Resmi Ditahan Kejari Palembang, Berharap Restorative Justice

Lina Mukherjee Resmi Ditahan Kejari Palembang, Berharap Restorative Justice

Tersangka Lina Mukherjee saat digiring ke mobil tahanan, Senin (10/7/2023).-Mulyadi-PALTV

Disela-sela saat tersangka digiring ke mobil tahanan untuk dilimpahkan ke Lapas Wanita, dengan singkat Lina Mukherjee mengatakan siap menjalani persidangan.


Kejari Palembang melakukan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee di Lapas Wanita Palembang selama 20 hari ke depan, Senin (10/7/2023).-Mulyadi-PALTV

"Yang penting mentalnya harus siap untuk menjalani persidangan nantinya," ujar Lina Mukherjee singkat.

Diketahui Lina Mukherjee ditetapkan tersangka oleh Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumsel setelah membuat konten makan kulit babi sembari mengucapkan kata basmalah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv