Muncul Fenomena Seribu Janda Baru di Bojonegoro: Istri Gugat Cerai Suami karena Masalah Nafkah
Buku nikah.--instagram/@dinodonuts
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Di Bojonegoro, Jawa Timur, terjadi fenomena mengejutkan di mana sebanyak seribu perempuan memutuskan untuk menggugat cerai suami mereka.
Alasan utama yang melatarbelakangi gugatan cerai tersebut adalah ketidakmampuan sang suami untuk memberikan nafkah kepada keluarga.
Lebih dari seribu istri telah mengajukan gugatan cerai kepada pengadilan agama di kabupaten setempat. Rata-rata gugatan tersebut dilakukan karena sang suami tidak mampu memenuhi kewajibannya dalam memberikan nafkah keluarga, yang seringkali terkait dengan masalah ekonomi yang diakibatkan oleh rendahnya tingkat pendidikan suami.
Data yang dihimpun dari kantor pengadilan agama kabupaten Bojonegoro selama periode Januari hingga Juni tahun 2023 menunjukkan bahwa terdapat sekitar 1.500 kasus perceraian.
BACA JUGA:VIRAL Pengusaha Batik Pekalongan Sebar Uang dari Atap Rumah, Berakhir Ricuh
BACA JUGA:Viral! Ratusan Pengendara Terjebak Macet, Ridwan Kamil Diminta Tindak Hajatan di Tengah Jalan
Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh pihak istri, mencapai angka 1.063 perkara. Sisanya merupakan cerai talak yang diajukan oleh pihak suami.
Sholikin Jamik, Panitera Pengadilan Agama kabupaten Bojonegoro, menjelaskan bahwa mayoritas istri yang mengajukan gugatan cerai suami didorong oleh faktor ekonomi atau ketidakmampuan istri dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
Menurut Sholikin, tingginya angka perceraian yang terkait dengan faktor ekonomi ini dapat dilihat dari latar belakang pendidikan rendah yang dimiliki oleh pasangan yang bercerai tersebut.
Buku nikah.--instagram/@dinodonuts
Sebagian besar pasangan yang bercerai memiliki latar belakang pendidikan hanya hingga tingkat SD, SMP, atau SMA. Sedangkan pasangan yang memiliki latar belakang pendidikan perguruan tinggi, sebagian besar tidak mencantumkan faktor ekonomi sebagai alasan perceraian.
Fenomena seribu janda baru yang muncul di Bojonegoro ini mengindikasikan adanya permasalahan serius dalam hal pemenuhan kebutuhan ekonomi di antara pasangan suami-istri.
Masalah ini juga mencerminkan pentingnya pendidikan dan keterampilan dalam meningkatkan kualitas hidup serta stabilitas keluarga.
Diharapkan bahwa dengan adanya kesadaran akan pentingnya nafkah dalam sebuah pernikahan, pihak terkait dapat mengambil langkah-langkah yang efektif untuk mencegah terjadinya kasus perceraian yang disebabkan oleh masalah ekonomi di masa mendatang.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber