DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2025, Bahas Empat Pokok Raperda Strategis

DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2025, Bahas Empat Pokok Raperda Strategis

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan pengesahan hasil rapat oleh DPRD dan penandatanganan berkas-berkas resmi dari Pansus yang dilakukan oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, serta Wali Kota Palembang sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung proses-Suryadi-PALTV

“Pansus telah menyampaikan hasil pembahasan awal terhadap empat isu strategis dalam Raperda kali ini. Namun, baru satu yang dianggap siap untuk diterima, yakni mengenai SP2J. Untuk pengelolaan limbah, insentif investasi, serta rencana pembangunan perumahan 2025–2045, masih memerlukan pembahasan lanjutan secara komprehensif,” jelas Ali Subri, Selasa (21/10/2025).


Rapat paripurna kemudian ditutup dengan pengesahan hasil rapat oleh DPRD dan penandatanganan berkas-berkas resmi dari Pansus yang dilakukan oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, serta Wali Kota Palembang sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung proses-Suryadi-PALTV

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyambut baik hasil rapat tersebut dan menekankan bahwa dengan diterimanya pembahasan mengenai SP2J, pihak manajemen SP2J dituntut untuk meningkatkan kinerja secara signifikan.


Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyambut baik hasil rapat tersebut -Suryadi-PALTV

Ia menegaskan pentingnya transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek infrastruktur strategis kota, termasuk layanan publik yang dikelola oleh perusahaan daerah tersebut.

“Keputusan ini harus diikuti dengan langkah nyata dari SP2J. Kita harapkan ke depan SP2J dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya, baik dalam pengelolaan aset daerah maupun mendukung program pembangunan kota,” ujar Ratu Dewa di hadapan Wartawan.

BACA JUGA:Apresiasi Gubernur Herman Deru atas Kinerja Kejati Sumsel dalam Mengembalikan Aset Pemprov

BACA JUGA:Walikota Palembang, Menbud dan Gubernur Sumsel Hadiri Pameran Perangko Pendiri Bangsa

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan pengesahan hasil rapat oleh DPRD dan penandatanganan berkas-berkas resmi dari Pansus yang dilakukan oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, serta Wali Kota Palembang sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung proses legislasi dan pembangunan daerah yang lebih baik.

Dengan disepakatinya sebagian isi Raperda dan diperpanjangnya pembahasan terhadap poin-poin lainnya, DPRD Kota Palembang menunjukkan komitmennya untuk tetap menjaga kualitas regulasi dan memastikan bahwa setiap peraturan yang dilahirkan benar-benar bermanfaat serta berkelanjutan bagi masyarakat Kota Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id