Walikota Palembang Lantik dan Kukuhkan Ormas GMS2PK

Walikota Palembang Ratu Dewa secara langsung melantik dan mengukuhkan Ormas GMS2PK (Gerakan Masyarakat Sumatera Selatan Peduli Keadilan), di rumah dinas Walikota Palembang, pada Selasa 21 Oktober 2025.-Sandy Pratama-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Permudah masyarakat mendapatkan bantuan hukum, Walikota Palembang Ratu Dewa secara langsung melantik dan mengukuhkan Ormas GMS2PK (Gerakan Masyarakat Sumatera Selatan Peduli Keadilan), di rumah dinas Walikota Palembang, pada Selasa 21 Oktober 2025.
Walikota Palembang, Ratu Dewa menargetkan agar Ormas GMS2PK yang baru dilantik dan dikukuhkan dapat berkontribusi bagi masyarakat Palembang khususnya, dan Sumatera Selatan secara umum.
Selain itu, karena Ormas GMS2PK baru terbentuk, diharapkan dapat segera melakukan konsolidasi internal, serta membuat program yang tidak terlalu muluk, karena yang penting bisa terasa bagi masyarakat baik dalam hal sosial, ekonomi, dan lainnya.
Ratu Dewa menargetkan agar Ormas GMS2PK yang baru dilantik dan dikukuhkan dapat berkontribusi bagi masyarakat Palembang -Sandy Pratama-PALTV
“Kami hadir dalam rangka pelantikan dan pengukuhan Ormas GMS2PK. Semoga Organisasi ini bisa berkontribusi bagi masyarakat Palembang dan Sumsel. Organisasi ini masih relatif baru, jadi segera konsoilidasi internal. Harapan saya, semoga Organisasi ini membuat program yang tidak terlalu muluk, yang penting tingkat keterasaannya, bisa ada program yang bersifat sosial, ekonomi, dan lain sebagainya.” Terang Walikota Palembang.
BACA JUGA:Apresiasi Gubernur Herman Deru atas Kinerja Kejati Sumsel dalam Mengembalikan Aset Pemprov
BACA JUGA:Walikota Palembang, Menbud dan Gubernur Sumsel Hadiri Pameran Perangko Pendiri Bangsa
Walikota Palembang, Ratu Dewa -Sandy Pratama-PALTV
Walikota menegaskan, Pemerintah kota (Pemkot) Palembang memiliki program bantuan hukum, dan untuk itu Ormas GMS2PK dapat bersinergi untuk membantu masyarakat.
“silahkan saja bersinergi dari pendekatan apa yang bisa dilakukan. Terpenting bagi saya, ayo sama-sama membantu masyarakat tingkat bawah.” Lanjut Walikota Palembang.
Bendahara Ormas GMS2PK, M. Nur -Sandy Pratama-PALTV
Sementara itu, Bendahara Ormas GMS2PK, M. Nur menyampaikan, dengan sudah dilantik dan dikukuhkan ini, Ormas GMS2PK bisa besinergi dengan Posbakum (Pos Bantuan Hukum) Pemkot Palembang di tingkat Kelurahan untuk memberikan bantuan dan mengawal masyarakat utamanya masyarakat kurang mampu.
“kita bisa koordinasi dengan Posbakum, yang ada di Kelurahan juga. Kami dari Ormas GMS2PK siap menjalankan amanah dari Bapak Walikota untuk mengawal masyarakat.” Katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id