Ratusan Warga di Palembang Tolak Pembangunan Gereja HKBP di Jakabaring

Ratusan Warga di Palembang Tolak Pembangunan Gereja HKBP di Jakabaring

Penolakan tersebut tidak hanya datang dari warga sekitar, tetapi juga dari sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan di wilayah Jakabaring, Kertapati, dan Seberang Ulu I.-Suryadi-PALTV


Rencana pembangunan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang berlokasi di Jalan Pangeran Ratu, tepat di samping kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan, Kecamatan Jakabaring.-Suryadi-PALTV

Hal senada disampaikan oleh Koordinator Aksi Penolakan, H. Heri. Ia mengungkapkan adanya dugaan praktik manipulatif dalam pengumpulan tanda tangan warga, yang disebutnya dilakukan oleh oknum dengan imbalan sembako dan uang.

“Warga dimintai tanda tangan tanpa penjelasan jelas. Setelah tahu bahwa itu untuk mendukung pembangunan gereja, banyak yang merasa ditipu,” jelasnya.

Heri menambahkan, sebagian warga yang dimintai tanda tangan bukanlah penduduk tetap dan tinggal secara tidak resmi di wilayah tersebut. Hal ini, menurutnya, dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperlancar proses perizinan pembangunan.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Jakabaring, Deli Ibrahim, menegaskan sikap lembaganya yang menolak pembangunan gereja HKBP di lokasi tersebut.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Desak Polrestabes Palembang Tetapkan Tersangka Dugaan Penipuan Rp1,8 Miliar

BACA JUGA:Walikota Palembang Targetkan Bunda PAUD Bangun Karakter Baik Anak

“Mayoritas penduduk di lokasi tersebut beragama Islam. Kita berharap pembangunan gereja tidak dipaksakan di tengah masyarakat yang homogen secara agama,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Palembang maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait rencana pembangunan gereja dan penolakan dari warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: