Kejari Palembang Periksa Direksi dan Eks Dewas Perumda Pasar Palembang Jaya Terkait Dugaan Pungli Retribusi

Penyelidik Kejari Palembang periksa Direksi dan eks Dewas Perumda Pasar Palembang Jaya terkait perkara dugaan pungli retribusi pasar, Rabu (17/9/2025).-Heru Wahyudi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar (pungli) retribusi pasar mulai memasuki babak baru.
Sejumlah pejabat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya yang mengelola pasar tradisional di Kota Palembang itu, dipanggil oleh Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada Rabu, 17 September 2025.
Pemanggilan Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Pasar Palembang Jaya ini diketahui dilakukan sebagai bagian dari pendalaman dugaan praktik pungli dalam pengelolaan retribusi pasar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya tiga orang saksi hadir memenuhi panggilan penyelidik sejak pagi hari sekitar pukul 09:09 WIB.
BACA JUGA:Penyelesaian Kasus Oknum Anggota Satlantas PALI Pukul Sopir dan Pecahkan Kaca Truk
BACA JUGA:Dies Natalis ke-37, IBA Palembang Wisuda 154 Mahasiswa
Direktur Operasional Perumda Pasar Palembang Jaya Seri Banun keluar dari Gedung Kejari Palembang sekitar pukul 16:23 WIB, Rabu (17/9/2025).-Heru Wahyudi-PALTV
Mereka adalah mantan anggota Dewan Pengawas Perumda Pasar Palembang Jaya Riza Pahlevi, kemudian M Sangi Riswanto yang saat ini masih menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas, serta Seri Banun selaku Direktur Operasional Perumda Pasar Palembang Jaya.
Proses pemeriksaan berlangsung tertutup di dalam Gedung Kejari Palembang dan memakan waktu hampir seharian.
Satu per satu para saksi mulai meninggalkan kantor Kejari Palembang pada sore hingga menjelang malam.
Direktur Operasional Perumda Pasar Palembang Jaya Seri Banun terlihat keluar pertama kali sekitar pukul 16:23 WIB.
BACA JUGA: Jumlah Penumpang Terus Meningkat, LRT Sumsel Terus Tingkatkan Pelayanan
BACA JUGA:Sensasi Baru Tekwan Kuah Seblak: Pedas, Gurih, dan Menggoda
Anggota Dewan Pengawas Perumda Pasar Palembang Jaya M Sangi Riswanto keluar dari Gedung Kejari Palembang, Rabu (17/9/2025).-Heru Wahyudi-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv