Penyelesaian Kasus Oknum Anggota Satlantas PALI Pukul Sopir dan Pecahkan Kaca Truk

Penyelesaian kasus pemukulan sopir dan tindakan pecah kaca truk oleh oknum Anggota Satlantas PALI.--Dokumentasi Satlantas Polres PALI
PALI, PALTV.CO.ID - Sebuah rekaman video yang memperlihatkan oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, melakukan tindakan kasar terhadap sopir truk viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat oknum anggota Satlantas Polres PALI memukul sopir sekaligus memecahkan kaca truk bermuatan semangka.
Insiden itu terjadi pada Selasa pagi taggal 16 September 2025 sekitar pukul 07:00 WIB di Jalan Merdeka Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Video yang tersebar luas di Instagram langsung menuai sorotan publik dan memicu banyak komentar kritis dari warganet.
BACA JUGA:Mahasiswa UMP Gelar Unjuk Rasa Tolak Perpanjangan Jabatan Rektor Lebih dari 2 Periode
BACA JUGA:15 Unit Bus Trans Musi Disetujui Dilelang
AKP Desram Cemy, Kasatlantas Polres PALI, Rabu (17/9/2025).-Mulyadi-PALTV
Kasat Lantas Polres PALI AKP Desram Cemy menjelaskan peristiwa bermula ketika anggotanya berusaha menghentikan truk dari arah Jambi menuju Jakarta.
Namun, sopir tidak menghiraukan perintah berhenti, bahkan sempat menyerempet kendaraan dinas kepolisian. Truk baru berhasil diberhentikan di dekat Rumah Dinas Wakil Bupati PALI.
“Saat itu anggota saya mengaku emosi karena sopir tidak mau berhenti. Dari pengakuannya, ia meninju sopir dan kaca truk ikut pecah,” kata AKP Desram Cemy saat memberikan keterangan di Mapolda Sumsel pada hari Rabu, 17 September 2025.
Meski demikian, AKP Desram Cemy menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan.
BACA JUGA:Duel Ketat Xiaomi 13T vs iPhone SE: Siapa Ponsel Rp 3 Jutaan yang Lebih Layak Dibeli?
BACA JUGA:Xiaomi 13T Cuma Butuh 40 Menit untuk Full Charge, Kok Bisa?
“Saya sudah menegur langsung anggota yang bersangkutan. Pelanggaran lalu lintas tidak seharusnya ditindak dengan cara seperti itu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv