PALTV, Disdik dan Kejari PALI Gelar Technical Meeting Vlog Antikorupsi

PALTV, Disdik dan Kejari PALI menggelar technical meeting Forum Literasi dan Edukasi Antikorupsi Tahun 2025 dan Lomba Vlog Antikorupsi, Kamis (31/7/2025).-Idham-PALTV
PALI, PALTV.CO.ID - Untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi sejak dini, PALTV bersama Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar kegiatan technical meeting untuk persiapan kegiatan Forum Literasi dan Edukasi Antikorupsi Tahun 2025.
Kegiatan technical meeting berupa penerangan hukum sosialisasi anti korupsi sejak dini di lingkungan sekolah dan teknis pengiriman vlog ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri PALI pada Kamis sore, 31 Juli 2025.
Pertemuan tersebut dihadiri Kasi Intel yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri PALI, Kepala Dinas Pendidikan PALI, Manajemen PALTV, serta sejumlah Kepala Sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di wilayah Kabupaten PALI.
Technical meeting ini menjadi langkah awal yang penting sebelum pelaksanaan rangkaian kegiatan edukasi antikorupsi yang akan dilaksanakan dalam bentuk Lomba Vlog Antikorupsi dan perlombaan lainnya.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Bantu Kursi Roda untuk Anak Disabilitas di Tanjung Batu
BACA JUGA:Melalui Transformasi, BRI Perkuat Fundamental Bisnis dan Cetak Laba Rp26,53 Triliun
Rido Dharma, Kasi Intel Kejari PALI, Kamis (31/7/2025).-Idham-PALTV
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri PALI yang diwakili Kasi Intel Rido Dharma menyampaikan bahwa kegiatan Forum Literasi dan Edukasi Antikorupsi Tahun 2025, merupakan wujud nyata kolaborasi antarlembaga untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada generasi muda sejak dini.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, nilai kejujuran dan tanggung jawab bisa tumbuh kuat di lingkungan pendidikan. Ini bagian dari pencegahan, bukan hanya penindakan,” tutur Rido Dharma.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI yang diwakili Kabid Pendidikan Dasar Irwan Fauzi, mengungkapkan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin antara Disdik, PALTV, dan Kejari PALI.
Menurutnya, pendekatan edukatif dan kreatif menjadi strategi penting dalam membangun budaya antikorupsi di sekolah.
BACA JUGA:Terbukti Korupsi Rp1,2 Miliar, Samsirin Mantan Kades Petanang Divonis 4 Tahun 9 Bulan Penjara
BACA JUGA:Tingkat Keberhasilan Capai 24,7 Persen, BPBD Sumsel Lanjutkan OMC
Irwan Fauzi, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan PALI, Kamis (31/7/2025).-Idham-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv