Razia Miras, Puluhan Botol Disita di Tanjung Batu

Razia Miras, Puluhan Botol Disita di Tanjung Batu

Puluhan botol minuman keras berbagai merek dan jenis berhasil disita dalam kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Tanjung Batu dan Tanjung Batu Timur.--Foto : Ahmad Romawi - PALTV

TANJUNG BATU, PALTV.CO.ID – Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir, melaksanakan Operasi Razia Minuman Keras (Miras) pada Senin, 21 Juli 2025.

Puluhan botol minuman keras berbagai merek dan jenis berhasil disita dalam kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Tanjung Batu dan Tanjung Batu Timur.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR, CHT, bersama jajaran Wakapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Kanit Provos, serta anggota.

Kapolsek menjelaskan, kegiatan razia ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolres Ogan Ilir Nomor ST/90/OPS.I.I/2025 tanggal 15 Juli 2025, serta merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama kepala desa dan lurah se-Kecamatan Tanjung Batu, Payaraman, dan Lubuk Keliat untuk menciptakan wilayah bebas miras dan narkoba.

BACA JUGA:Sejumlah Kepsek di Palembang Masih Berstatus Plt, Tenyata Ini Penyebabnya !

BACA JUGA:PLN Dukung Penuh Integrasi Layanan Kelistrikan ke Koperasi Desa Merah Putih


Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR, CHT, bersama jajaran Wakapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Kanit Provos, serta anggota.--Foto : Ahmad Romawi - PALTV

“Operasi ini bertujuan menekan angka penyakit masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Kami ingin menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari pengaruh buruk alkohol, terutama bagi generasi muda,” tegas IPTU Syaparudin.

Operasi ini juga merespons laporan masyarakat terkait maraknya penjualan miras di wilayah tersebut.

Informasi dari Unit Intelkam Polsek Tanjung Batu tertanggal 18 Juli 2025 turut menjadi dasar pelaksanaan razia.

Dari hasil operasi, petugas menyita puluhan botol minuman keras dari warung milik tiga warga berinisial:

BACA JUGA:Semarak Kemerdekaan! Jaga Keselamatan Jangan Biarkan Pencurian Aset Kelistrikan Terjadi

BACA JUGA:Pemkot Palembang Upayakan Ambil Alih Pengelolaan TWA Punti Kayu

M (51 tahun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id