Sejumlah Kepsek di Palembang Masih Berstatus Plt, Tenyata Ini Penyebabnya !

kepsek tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Palembang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt).--Foto : Ilham - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Puluhan kepala sekolah (kepsek) tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Palembang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang menyatakan bahwa pelantikan kepala sekolah definitif belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, mengungkapkan bahwa dari total 249 SD Negeri di Palembang, sebanyak 130 kepala sekolah masih menjabat sebagai Plt. Sementara itu, untuk jenjang SMP Negeri, 19 dari 61 sekolah juga belum memiliki kepala sekolah definitif.
“Proses pelantikan kepala sekolah definitif saat ini masih menunggu restu dari Kemendagri. Kami sudah mengusulkan sesuai dengan aturan terbaru, namun harus menunggu persetujuan terlebih dahulu,” ujar Amri saat ditemui, Selasa (22/7).
BACA JUGA:Nissan Siap Menggebrak GIIAS 2025 Tampilkan Patrol dan X-Trail e-Power
BACA JUGA:Semarak Kemerdekaan! Jaga Keselamatan Jangan Biarkan Pencurian Aset Kelistrikan Terjadi
249 SD Negeri di Palembang, sebanyak 130 kepala sekolah masih menjabat sebagai Plt. --Foto : Ilham - PALTV
Amri menjelaskan, pengangkatan kepala sekolah saat ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, yang mengatur penugasan guru sebagai kepala sekolah, pengawas, maupun tenaga kependidikan.
Dalam aturan tersebut, calon kepala sekolah harus memiliki pangkat minimal golongan III/c serta telah mengikuti diklat calon kepala sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, --Foto : Ilham - PALTV
“Ada sebanyak 24 bakal calon kepala sekolah yang akan mengikuti diklat tahun depan. Diklat ini akan dibiayai melalui dana Kementerian maupun APBD,” tambahnya.
Amri juga menekankan pentingnya profesionalisme dan kompetensi para kepala sekolah yang akan dilantik. Ia berharap, ke depan para kepala sekolah yang terpilih dapat benar-benar memenuhi syarat serta mampu membawa perubahan positif di lingkungan sekolah.
“Kami ingin kepala sekolah yang terpilih nanti benar-benar profesional dan memiliki kompetensi. Ini penting dalam upaya mewujudkan cita-cita mencerdaskan anak bangsa,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id