Pastikan Kelayakan Mobil Dinas, Pemkab Muara Enim Lakukan Pengecekan Aset

Pastikan Kelayakan Mobil Dinas, Pemkab Muara Enim Lakukan Pengecekan Aset

Bupati Muara Enim H Edison melakukan pengecekan fisik mobil dinas.--Foto : Mardiansyah - PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Dalam rangka inventarisasi aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Bupati Muara Enim H Edison bersama Wakil Bupati (Wabup) Hj Sumarni melakukan pengecekan fisik mobil dinas, Rabu 16 Juli 2025.

Puluhan kendaraan bermotor roda empat pelat merah tersusun rapi di halaman parkir kawasan GOR Pancasila Muara Enim untuk diperiksa langsung oleh Bupati dan Wabup.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muara Enim Juli Jumatan serta sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemkab Muara Enim.

Bupati Muara Enim menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan aset-aset tersebut memang ada sesuai dengan data di BPKAD.

BACA JUGA:Chemistry Kuat antara Shopee dan JKT48 Terbukti dalam MV ‘’Lebih Hemat, Lebih Cepat’’

BACA JUGA:Alex Noerdin Diperiksa Lima Jam oleh Kejati Sumsel, Kuasa Hukum Bantah Terima Aliran Dana


Wakil Bupati Muara Enim Hj Sumarni mengecek catatan inventaris roda empat.--Foto : Mardiansyah - PALTV

"Kita ingin cek apakah kondisi kendaraan dinas ini masih layak untuk digunakan atau harus dihapuskan dari daftar aset dengan melelang kendaraan tersebut," jelas Edison.

Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu menegaskan, penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan ketentuan yang ada. "Jangan sampai di antara kendaraan yang kita miliki itu ternyata ada di tangan orang yang seharusnya tidak lagi menggunakan atau menguasai," katanya.

Lebih lanjut, Edison menerangkan, klasifikasi kendaraan dinas ini dibagi menjadi tiga kategori dilihat dari kelayakan dan pemanfaatannya. "Pertama, layak dan masih dimanfaatkan. Kedua, layak tetapi dimanfaatkan orang lain. Ketiga, ada dimanfaatkan tapi sudah tidak layak lagi," terangnya.

Edison mengatakan, melihat dari kendaraan-kendaraan dinas yang ada saat ini bisa dikatakan di atas 80 persen masih cukup layak pakai. "Tapi ada beberapa yang memang harus kita tertibkan, dalam hal fisiknya ada kita perbaiki dan yang masih sekarang ini berada dikuasai oleh teman-teman yang mungkin sudah purnabakti," katanya.

BACA JUGA:Kejari Palembang Tangkap DPO Kasus Penipuan yang Buron 13 Tahun

BACA JUGA:Kasus Beras Oplosan, Disdag Diminta Tinjau Peredaran Beras Premium

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id