Walikota Palembang Tegaskan Tidak Ada Pungutan Bagi PKL Pasar 16

PKL Pasar 16 Dilindungi, Pemkot Palembang Awasi Pungutan Liar--Foto : Sandy Pratama - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dalam beberapa waktu terakhir, penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar 16 Ilir menjadi fokus Pemerintah kota (Pemkot) Palembang.
Akan tetapi, di tengah upaya tersebut mencuat isu tentang adanya penarikan pungutan terhadap para PKL yang menempati lapak tenda yang disiapkan Pemkot Palembang.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Palembang Ratu Dewa menegaskan jika tidak ada pungutan bagi PKL yang ditata di pasar 16.
"Kalau keluhan, saya sudah wanti-wanti dari jauh hari. Bahwa tidak ada pungutan itu. Kalau sifatnya tidak resmi, saya minta dilaporkan." Tegasnya.
BACA JUGA:Sumsel Siapkan Kunjungan Menkopolkam Bahas Karhutla dan Pangan
BACA JUGA:Indomobil eMotor Tyranno Hadir di Bandung, Siap Taklukkan Medan Ekstrem!
Mencuat isu tentang adanya penarikan pungutan terhadap para PKL yang menempati lapak tenda yang disiapkan Pemkot Palembang.--Foto : Sandy Pratama - PALTV
Meski begitu, Walikota Palembang tidak menampik adanya potensi pungutan yang dilakukan oleh oknum petugas di lapangan, dan pihak Inspektorat Palembang sudah diminta mendalami untuk memberikan tindakan tegas. Jika ada pungutan yang bersifat tidak resmi, PKL diminta untuk melaporkan.
"Memang saya akui ada oknum-oknum, dan itu sudah saya minta Inspektorat untuk menindak tegas." Tegas Ratu Dewa.
Ratu Dewa menekankan Pemkot Palembang tidak mengusir para PKL di pasar 16 Ilir, dan Satpol PP sudah diminta untuk melakukan penataan dengan pendekatan humanis. Sebagai solusi Pemkot Palembang sudah menyiapkan tenda bagi para pedagang dengan rapi, sehingga tidak menutup akses jalan.
"Di pasar 16 Ilir saya minta dibuka, tetapi kita tidak mengusir mereka. Tetap pendekatannya harus humanis dan kita carikan solusi. Jadi kepala Bappeda sudah diminta untuk membuat teman yang rapi." Kata Walikota Palembang.
Walikota Palembang Ratu Dewa--Foto : Sandy Pratama - PALTV
Ditambahkan Walikota Palembang Ratu Dewa, jika dirinya masih belum merasa puas dengan penataan PKL di pasar 16 Ilir, pasalnya untuk penataan PKL di pasar 16 Ilir belum dibuat regulasi, atau berbeda dengan penataan PKL di kawasan pasar Burung Palembang, yang sudah diatur mengenai batas jam operasional dan batas lapak pedagang.
"Saya jujur belum begitu puas dengan penataan PKL di pasar 16. Jadi pertama harus dibuat regulasinya. Kalau di daerah pasar burung itu sudah ada regulasinya, tentang jam operasional yang boleh dan tidak boleh." Tutup Ratu Dewa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id