Gubernur Sumsel Tegaskan Tol Muara Enim–Lubuk Linggau hanya Ditunda

Gubernur Sumsel Tegaskan Tol Muara Enim–Lubuk Linggau hanya Ditunda

Pembangunan jalan tol yang menghubungkan Kabupaten Muara Enim dengan Kota Lubuk Linggau dipastikan tidak masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).--Foto : Ekky - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan Kabupaten Muara Enim dengan Kota Lubuk Linggau dipastikan tidak masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Meski demikian, pemerintah pusat memutuskan untuk mengalihkan fokus pembangunan jalan tol ke jalur yang menghubungkan Tanjung Enim, Sumatera Selatan, dengan Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu.

Keputusan tersebut diambil karena jalur Tanjung Enim–Pulau Baai dinilai lebih layak dan strategis, sebab melewati sejumlah kabupaten yang memiliki potensi sumber daya alam lebih besar.


Pemerintah pusat memutuskan untuk mengalihkan fokus pembangunan jalan tol ke jalur yang menghubungkan Tanjung Enim, Sumatera Selatan, dengan Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu.--Foto : Ekky - PALTV

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menegaskan bahwa rencana pembangunan jalan tol Muara Enim–Lubuk Linggau bukan dibatalkan, melainkan hanya ditunda sementara.

BACA JUGA:114 Peserta Lulus Seleksi Paskibraka Tingkat Kota Palembang

BACA JUGA:Minggu Ke 3 Latihan, Fisik Pemain Sumsel United Mendekati 80 Persen


Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menegaskan bahwa rencana pembangunan jalan tol Muara Enim–Lubuk Linggau bukan dibatalkan, melainkan hanya ditunda sementara.--Foto : Ekky - PALTV

“Saya yakin ini bukan dibatalkan, tetapi hanya ditunda,” ujar Herman Deru.

Lebih lanjut, orang nomor 1 di Sumatera Selatan tersebut menjelaskan bahwa pembangunan jalan tol merupakan proyek berbayar yang bertujuan mempercepat jarak tempuh dan memiliki nilai komersial.

Oleh karena itu, perusahaan pelaksana, baik dari pihak swasta maupun BUMN, tentu akan mempertimbangkan manfaat ekonomis proyek tersebut.

“Jalan tol itu berfungsi untuk mempersingkat jarak tempuh, tapi karena berbayar, maka ada nilai komersial. Pasti pihak yang menerima penugasan akan menghitung, apakah manfaatnya bisa dirasakan saat ini atau nanti,” tambah Herman Deru.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Bangun Kemandirian Pangan Masyarakat Lewat Program GSMP

BACA JUGA:Pemerintah Serahkan DIM RUU KUHAP kepada DPR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id