Gegara 50 Ribu Ibu Rumah Tangga Dianiaya Suami Siri

Dalam kondisi trauma dan terus menangis, Tia sapaan akrabnya mendatangi kantor Polrestabes Palembang pada Rabu (11/6/2025) siang, untuk melaporkan tindakan kekerasan tersebut.--Foto : Ilustrasi AI - Muhadi
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Seorang ibu rumah tangga di PALEMBANG, Meitia Junarsih (33), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suami sirinya sendiri.
Dalam kondisi trauma dan terus menangis, Tia sapaan akrabnya mendatangi kantor Polrestabes Palembang pada Rabu (11/6/2025) siang, untuk melaporkan tindakan kekerasan tersebut.
Tia, warga Jalan Slamet Riady Lorong Manggar, Kecamatan IT II Palembang, melaporkan pria berinisial MF (29) yang merupakan suami sirinya. Ia mengaku dianiaya secara brutal oleh MF di rumahnya pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Awalnya dia minta uang Rp 50 ribu ke ibunya, tapi tidak dikasih. Lalu dia minta ke saya. Karena tidak saya beri, saya malah dipukuli. Kejadian seperti ini sudah sering terjadi," kata Tia sambil menangis di hadapan petugas piket pengaduan.
BACA JUGA:Muba Luncurkan KKPD untuk Transformasi Digital
BACA JUGA:Polri Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan Lingkungan dan Energi, Belasan Tersangka Diamankan
Gegara 50 Ribu Ibu Rumah Tangga Dianiaya Suami Siri--Foto : Suryadi - PALTV
Menurut pengakuannya, MF diduga hendak menggunakan uang tersebut untuk membeli narkoba jenis sabu. Penolakan pemberian uang memicu cekcok yang berujung pada pemukulan membabi buta terhadap dirinya.
"Dia pukul saya di bagian wajah, mata saya sampai berdarah, bibir saya pecah. Saya tidak tahan lagi, makanya saya lapor. Dia juga sempat mengancam akan menyebarkan foto saya tanpa busana," ungkap Tia dengan suara gemetar.
Akibat penganiayaan tersebut, Tia mengalami luka lebam di wajah, mata berdarah, serta bibir pecah. Ia berharap aparat penegak hukum bisa segera menindaklanjuti laporannya dan memberikan perlindungan.
Tia mengalami luka lebam di wajah, mata berdarah, serta bibir pecah. Ia berharap aparat penegak hukum bisa segera menindaklanjuti laporannya dan memberikan perlindungan.--Foto : Suryadi - PALTV
Sementara itu, Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.
BACA JUGA:Lawar Ayam, Sajian khas Pulau Dewata Bali
BACA JUGA:Fast Charging Masuk HP 1 Jutaan: Siapa yang Membawa dan Bagaimana Dampaknya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id