Kejari OKI Minta Terdakwa Kasus Ijazah Palsu Ajukan Penangguhan Penahanan Kooperatif

Kejari OKI Minta Terdakwa Kasus Ijazah Palsu Ajukan Penangguhan Penahanan Kooperatif

Terdakwa kasus ijazah palsu ajukan penangguhan penahanan, Kejari OKI Minta terdakwa kooperatif.-Novan Wijaya-PALTV

"Kasus ini kan sudah berproses sejak 2021 dan selama itu klien kami kooperatif serta belum pernah berhadapan dengan hukum," tutur Andi Wijaya.

Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi menanggapi penangguhan penahanan yang dilakukan oleh Majelis Hakim PN Kayuagung dan menghormati apa yang diputuskan Majelis Hakim.

"Kita berharap Terdakwa tetap kooperatif dalam menjalani proses hukum ini. Jika dilakukan pemanggilan, maka harus memenuhi panggilan tersebut secara aktif karena proses persidangan masih panjang," pungkas Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv