Belum Lama Beroperasi, BYD Sudah Terlibat Beberapa Masalah Hukum di Indonesia

Belum Lama Beroperasi, BYD Sudah Terlibat Beberapa Masalah Hukum di Indonesia

Belum Lama Beroperasi, BYD Sudah Terlibat Beberapa Masalah Hukum di Indonesia--ilustrasi pribadi

Kasus ini juga menegaskan pentingnya perusahaan global untuk memprioritaskan pendaftaran merek dagang di negara-negara target ekspansi, bahkan sebelum melakukan peluncuran produk.

Keterlambatan BYD dalam mendaftarkan Denza di Indonesia menjadi bukti bahwa persaingan bisnis tidak hanya terjadi di showroom, tapi juga di meja hukum.

 Namun, mereka perlu lebih berhati-hati dan cermat dalam mengelola aspek legal serta menjaga hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan, agar ekspansi bisnis mereka berjalan lancar tanpa hambatan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber