Belum Lama Beroperasi, BYD Sudah Terlibat Beberapa Masalah Hukum di Indonesia

Belum Lama Beroperasi, BYD Sudah Terlibat Beberapa Masalah Hukum di Indonesia--ilustrasi pribadi
Walaupun demikian, BYD konsisten memandang penggunaan nama Denza oleh pihak lain tetap merupakan sebuah pelanggaran terhadap brand global mereka.
BYD kemudian mengambil langkah hukum dengan menggugat PT Worcas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan diajukan dengan dasar bahwa Denza merupakan merek internasional yang sudah digunakan BYD di lebih dari 100 negara, sehingga mereka menganggap seharusnya merek tersebut juga dapat digunakan secara sah di Indonesia tanpa hambatan.
BACA JUGA: Nova Premier, AI Terbaru Spek Super Canggih dari Amazon
BACA JUGA:Ertiga Hybrid: Hybrid Beneran atau Cuma Label Doang? Yuk Kupas Tuntas!
Namun, dalam proses persidangan,
Pengadilan menolak gugatan yang diajukan BYD. Pengadilan menilai berdasarkan data resmi, merek Denza sudah sah terdaftar di Indonesia atas nama PT Worcas dulu.
gugatan soal penggunaan nama dagang hingga gangguan dari kelompok masyarakat--ilustrasi pribadi
Penolakan tersebut menjadi kekalahan hukum bagi BYD, dan menyulitkan mereka untuk memasarkan sub-merek premium itu secara bebas di Tanah Air.
Selain sengketa merek Denza, BYD juga sempat menghadapi tantangan non-hukum yang tidak kalah serius.
BACA JUGA:5 Cara Mengamankan Perangkat Rumah Pintar dan Melindungi Privasi Anda
BACA JUGA:Cukupi Ketersediaan Darah, PMI kota Palembang Jalin Kerjasama Dengan Perumda Tirta Musi
Salah satunya terkait rencana pembangunan fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia yang kabarnya diganggu oleh sekelompok organisasi masyarakat (ormas).
Meski tidak banyak informasi detail yang muncul ke publik, kabar soal intimidasi dan tekanan dari pihak-pihak tertentu terhadap proyek pembangunan pabrik BYD sempat beredar luas di kalangan industri.
Gangguan terhadap rencana investasi ini tentu menjadi perhatian, mengingat Indonesia tengah gencar menarik investor asing di sektor kendaraan listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber