Kodam II/Sriwijaya Tindak Tegas Oknum TNI dalam Kasus Penganiayaan Kades di OKI

Kodam II/Sriwijaya Tindak Tegas Oknum TNI dalam Kasus Penganiayaan Kades di OKI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Letkol Inf. Yordania mengatakan, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis menyesalkan kejadian tersebut, dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada korban dan keluarganya.-Hafid-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kodam II/Sriwijaya menegaskan akan menindak tegas 9 oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Kepala Desa (Kades) Cahya Bumi dan satu warga di Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Letkol Inf. Yordania mengatakan, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis menyesalkan kejadian tersebut, dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada korban dan keluarganya.

“Pangdam II/Sriwijaya menyesalkan kejadian ini dan sangat kecewa. Tidak ada pembenaran sama sekali terhadap tindakan pemukulan ini. Perbuatan tersebut tidak bisa dibenarkan,” ujar Kapendam II/Sriwijaya, Letkol Inf. Yordania.

Letkol Inf. Yordania menjelaskan, setelah menerima laporan pada Senin (20/10), Pangdam II/Sriwijaya langsung memerintahkan Danrem dan Dandim untuk turun ke lokasi melakukan pengecekan, klarifikasi, dan mediasi dengan masyarakat setempat agar tidak terjadi salah persepsi.

BACA JUGA:Perbasi Sumsel Apresiasi Prestasi Pebasket Muda Palembang Di Ajang Porprov

BACA JUGA:Google Membalikkan Keadaan Soal Kebocoran, 15 Penggemar Akan Berkesempatan Menguji Pixel


Kodam II/Sriwijaya akan terus memantau perkembangan penyidikan, hingga ada hasil final dari proses hukum yang dijalankan.-Hafid -Zainul

Malam hari itu juga, Pangdam memerintahkan Asintel dan Polisi Militer Kodam (Pomdam) II/Sriwijaya untuk segera melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan awal pada Selasa (21/10) mengungkapkan 9 prajurit diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

“Kesembilan oknum tersebut saat ini telah dibawa ke Denpom Palembang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Jika terbukti bersalah, mereka akan ditindak tegas,” tegas Letkol Inf. Yordania.

Selain langkah penegakan hukum, Pangdam II/Sriwijaya juga memerintahkan Dandim setempat untuk bertanggung jawab atas biaya pengobatan korban hingga dinyatakan sembuh, serta memberikan santunan kepada keluarga korban.

Yordania menambahkan, Pangdam telah mengingatkan seluruh prajurit agar menjunjung tinggi nilai-nilai keprajuritan dan disiplin militer, serta tidak bertindak di luar hukum.

BACA JUGA:Lomba KADARKUM 2025, Kanwil Kemenkum Sumsel Dukung Generasi Muda yang Taat Hukum dan Bermartabat

BACA JUGA:Rel Petak Stasiun Ujan Mas-Penanggiran Diganti Dari Rel 54 Jadi Rel 60


Kodam II/Sriwijaya akan terus memantau perkembangan penyidikan, hingga ada hasil final dari proses hukum yang dijalankan.-Hafid-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id