Satgas Pidsus Kejati Sumsel Geledah Kantor BPKAD Terkait Proyek Mangkrak Pasar Cinde

Kantor BPKAD Provinsi Sumsel.--Foto : Heru - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Satuan Tugas Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan terkait penyelidikan kasus mangkraknya proyek pembangunan Pasar Cinde, Palembang.
Kali ini, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel menjadi sasaran penggeledahan, Pada Selasa 15 April 2025.
Berdasarkan pantauan tim PALTV di lokasi, sekitar pukul 13.00 WIB, tim Satgas Pidsus datang menggunakan tiga unit mobil. Delapan orang jaksa penyidik yang mengenakan rompi merah langsung memasuki kantor BPKAD Sumsel.
Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel menjadi sasaran penggeledahan--Foto : Heru - PALTV
Penggeledahan pertama dilakukan di ruang kerja Kepala BPKAD Sumsel. Tim tampak membawa sejumlah berkas dan perlengkapan pemeriksaan lainnya.
BACA JUGA:Program MBG Sudah Jalan, Tapi 6.092 Balita Masih Stunting di Sumsel
BACA JUGA:Tragis! Kakek 66 Tahun Tewas Terseret Truk Pengangkut Telur di Jalan Bypass Palembang
Satuan Tugas Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan terkait penyelidikan kasus mangkraknya proyek pembangunan Pasar Cinde, Palembang--Foto : Heru - PALTV
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari tindakan serupa yang dilakukan pada hari sebelumnya, yang juga terkait penyelidikan proyek Pasar Cinde yang hingga kini belum rampung dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, tim Satgas Pidsus Kejati Sumsel masih berada di dalam gedung kantor BPKAD untuk melanjutkan proses penggeledahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id