Pemkot Prabumulih Rencanakan Pemindahan Sementara Pasar Subuh

Pemkot Prabumulih Rencanakan Pemindahan Sementara Pasar Subuh ke PTM--Foto : Anggi Perkasa - PALTV
PRABUMULIH, PALTV.CO.ID -
Pemerintah Kota Prabumulih baru-baru ini mengadakan pertemuan dengan para pedagang Pasar Subuh untuk membahas pemindahan sementara lokasi mereka.
Dalam kesepakatan yang dicapai, para pedagang akan dipindahkan sementara ke Pasar Tradisional Modern (PTM) yang berada di lokasi yang telah disiapkan, sembari menunggu izin dari pemilik lahan bekas Polsek Prabumulih Timur.
Plt Kasat Pol PP Kota Prabumulih, Hari Wahyudi, menjelaskan, bahwa para pedagang akan dipindahkan sementara ke lahan bekas Polsek Prabumulih Timur setelah izin diberikan.
BACA JUGA:Ini Satu dari Tiga Tersangka Penusukan di DA Club 41 Diringkus Polisi
BACA JUGA:Pulang Kampung Aman! KAI Divre III Palembang Ungkap Cara Temukan Barang Hilang Saat Mudik
Pedagang akan dipindahkan sementara ke lahan bekas Polsek Prabumulih Timur setelah izin diberikan.--Foto : Anggi Perkasa - PALTV
"Pertemuan sebelum nya dengan para pedagang pasar subuh sepakat akan dipindahakan ke PTM 1 dan PTM 2, itu awalnya. Namun setelah ada intruksi dari pak Walikota mungkin akan pindahkan ke eks Polsek Prabumulih Timur," kata Kasat Pol PP, Selasa (08/04/2025).
Sementara itu, Pemerintah Kota Prabumulih juga tengah mempersiapkan lahan untuk pembangunan Pasar Induk 24 jam di Jalan Lingkar Kota Prabumulih.
Proyek pasar ini telah memasuki tahap pengajuan, dengan tujuan utama untuk menampung para pedagang yang saat ini berjualan di sepanjang jalan raya dan menyebabkan kemacetan di sekitar Pasar Kota Prabumulih.
Selain pedagang Pasar Subuh, rencana pemindahan juga mencakup para pedagang kaki lima yang berada di sepanjang Jalan Muhammad Yamin.
BACA JUGA: Fitrianti Agustinda dan Suami Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi PMI
BACA JUGA:Suryani, Kartini Zaman Now yang Sukses Bangkitkan Ekonomi Keluarga Lewat KUR BRI
Plt Kasat Pol PP Kota Prabumulih, Hari Wahyudi, --Foto : Anggi Perkasa - PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id