Aksi Gagal! Tim Rajawali Polres Muara Enim Lumpuhkan Pelaku Curanmor

Dua pelaku curanmor yang berhasil dilumpuhkan tim Rajawali Polres Muara Enim.-Foto/mardiansyah-PALTV
Menurutnya, apabila ada warga yang ingin merasa kendaraaanya hilang bisa datang ke Polres Muara Enim membawa STNK atau BPKB, semua gratis.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra di dampingi Kasatreskrim AKP Yogie Sugama Hasyim gelar kasus curanmor. -Foto/mardiansyah-PALTV
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Yogie Sugama Hasyim bahwa kedua tersangka ditangkap di Desa Lubuk Mumpo pasa 14 maret 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. "Saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan terukur," bebernya.
Motor hasil curian dijual tersangka di desa Lubuk Mumpo dimana total keuntungan yang didapat sebesar Rp15Juta. "Dalam kesempatan ini juga ada pengembalian ke pemilik kendaraan yang dicuri, jadi bagi masyarakat yang merasa kehilangan silahkan datang ke Polres Muara Enim," ungkapnya.
Salah seorang korban, Deni Maulana (37) warga pasar I Kecamatan Muara Enim mengaku kehilangan kendaraannya pada 9 maret 2025 di teras rumahnya. "Waktu itu saya berniat pergi ke pasar jam 10 malam, tapi ketiduran, terbangun pukul 2 pagi, lihat ke teras motor mio M3 saya sudah tidak ada," tukasnya.
Kelang 4 hari, Polres Muara Enim menghubungi bahwa motornya berhasil ditemukan dan pelakunya sudah tertangkap. "Terimakasih pak polisi, alhamdulillah motor bisa ditemukan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: